Salah satu yang megecam keras pernyataan Edy CS datang dari dewan pimpinan daerah ikatan mahasiswa Muhammadiyah provinsi Kalimantan Utara atau DPD IMM Kaltara, hal tersebut disampaikan langsung oleh ketua DPD IMM Kaltara Ahmad Imam M.
“Kami menilai bahwa pernyataan itu mengandung unsur ujaran kebencian yang tentu sangat melukai hati masyarakat Kalimantan
Dan tentunya merusak persatuan kesatuan indonesia yang telah dibangun oleh seluruh element masyarakat dan para pendiri bangsa.
Bhinneka tunggal ika jangan sampai dirusak oleh oknum-oknum yang karena hanya masalah perbedaan pendapat kemudian ujaran kebencian menjadi senjata” Ujar Ketua DPD IMM Kaltara.
Ia juga berharap agar kasus ini bisa diproses sesuai undang-undang dan hukum yang berlaku serta kepada penegak hukum, dalam hal ini pihak kepolisian untuk segera menindaklanjuti kasus yang dapat membelah perpecahan kesatuan Negara Republik Indonesia.
“Kami mendorong penuh kepolisian Republik indonesia dalam hal ini agar mmenuntaskan dan menyelesaikan permasalahan dengan se adil-adil nya tentu sesuai dengan hukum perundang undangan yang berlaku di negara kita” tutup Ahmad Imam M. (Smn21).








Discussion about this post