• Iklan & Advetorial
  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Tarakan TV
Advertisement Banner
  • Home
  • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • ADV
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Tarakan TV
  • Opini
Tarakan TV
  • Home
  • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • ADV
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Tarakan TV
  • Opini
No Result
View All Result
Tarakan TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Tarakan TV
  • Opini
Home Tarakan

Bawaslu Putuskan Caleg EH Tidak Memenuhi Syarat DCT

by Administrator
19/03/2024
in Tarakan
A A
Bawaslu Putuskan Caleg EH Tidak Memenuhi Syarat DCT

TARAKAN – Sidang putusan terhadap perkara pelanggaran administratif pemilu dengan terlapor Caleg Golkar inisial EH digelar pada Selasa (19/3/2024), di kantor Bawaslu Tarakan. Ketua Majelis pada sidang pelanggaran administratif memutuskan terlapor yakni Caleg EH tidak memenuhi syarat untuk masuk sebagai Daftar Caleg Tetap (DCT)

“Menyatakan terlapor atasnama EH secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran administratif pemilu. Menyatakan telapor atasnama EH tidak memenuhi syarat sebagai DCT anggota DPRD Tarakan, Dapil Tarakan I pada pemilu 2024,” ujar Ketua Majelis yang juga sebagai Ketua Bawaslu Tarakan, Riswanto, saat membacakan putusan.

Baca Juga

Harmony Day 2026 Perkuat Semangat Kebersamaan Warga Juata Permai

Tarakan Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

Bea Cukai Tarakan Musnahkan Ribuan Barang Hasil Penindakan, Wali Kota Beri Dukungan

Dalam waktu dekat Bawaslu Tarakan segera mengirimkan salinan putusan kepada KPU. Sebab dalam salah satu point amar yang dibacakan oleh ketua majelis adalah memerintahkan KPU untuk melaksanakan putusan tersebut.

“Karena biar bagaimanapun berbicara teknis larinya ke KPU, karena KPU sebagai pelaksana teknis. Secepatnya setelah kita tandatangani semua, langsung dikirimkan ke KPU,” terang Riswanto saat diwawancarai usai persidangan.

Riswanto menambahkan, dalam putusan tersebut Caleg EH melakukan pelanggaran administratif mengenai syarat pencalonan. Putusan yang dibacakan dalam persidangan telah melalui beberapa pertimbangan, termasuk hasil persidangan yang sudah digelar sejak awal.

“Pertimbangannya banyak sekali, keterangan saksi ahli terlapor dan pelapor, yuris prudensinya 2024 itu ada di Provinsi, kita berlandaskan pada azas keadilan Pemilu,” imbuh dia.

Menanggapi putusan Bawaslu, kuasa hukum Caleg EH, Donny Tri Istiqomah mengatakan, pihaknya akan melakukan koreksi dan akan dikirimkan kepada Bawaslu RI. Menurut pihak Caleg EH, dalam sidang ini Bawaslu melakukan kesalahan dalam penerapan hukum.

“Saya berterimakasih kepada Bawaslu karena tidak membatalkan EH sebagai calon, hanya menyatakan tidak memenuhi syarat sebagai DCT. Sehingga Bawaslu tidak berwenang mendiskualifikasi EH. Koreksi itu kita minta dalam rangka ada kesalahan penerapan hukum,” jelas Donny.

Kuasa Hukum EH juga menerangkan, pihaknya bersikukuh jika persoalan ini seharusnya tidak masuk dalam pelanggaran administrasi, tetapi masuk dalam sengketa proses. Karena menurut Kuasa Hukum EH, keputusan untuk merubah DCT hanya dapat dilakukan melalui sengketa proses.

“Karena yang dipersoalkan adalah SK DCT, semua keputusan KPU termasuk tentang DCT itu harus diputus, diubah, melalui sengketa proses, bukan melalui pelanggaran administrasi. Mohon dikoreksi bahwa Bawaslu Tarakan salah dalam menerapkan prosedur pemeriksaan. Seharusnya prosedur pemeriksaan yang ditempuh adalah sengketa proses, bukan pelanggaran administrasi,” terang dia.

Sementara itu Kuasa Hukum Pelapor, Abdullah, menerangkan pihaknya akan tetap mengawal perkara pidana pemilu pasca putusan adiminstratif Bawaslu.

“Kita juga selanjutnya terus mengawal kasus ini dengan pidana pemilu-nya. Bahwa EH ini dari bukti yang kita hadirkan tidak mengakui pernah terpidana, ternyata dalam pembuatan SKCK dia menerangkan tidak pernah dipidana, tertuang dalam surat keterangan Pengadilan Negeri. Jadi pidana pemilu kita kawal terus agar diproses secara pidana,” tukasnya. (*)

Related Posts

Harmony Day 2026 Perkuat Semangat Kebersamaan Warga Juata Permai

Harmony Day 2026 Perkuat Semangat Kebersamaan Warga Juata Permai

by Rengga Kozazih
20/06/2026
0

TARAKAN – Wakil Wali Kota Tarakan, Ibnu Saud Is, secara resmi membuka kegiatan Lomba Keterampilan Baris-Berbaris (LKBB) Perum PNS "Harmony...

Tarakan Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

Tarakan Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

by Rengga Kozazih
20/06/2026
0

TARAKAN – Wakil Wali Kota Tarakan, Ibnu Saud Is, menghadiri kegiatan Entry Meeting Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Kabupaten/Kota Tahun...

Bea Cukai Tarakan Musnahkan Ribuan Barang Hasil Penindakan, Wali Kota Beri Dukungan

Bea Cukai Tarakan Musnahkan Ribuan Barang Hasil Penindakan, Wali Kota Beri Dukungan

by Rengga Kozazih
20/06/2026
0

TARAKAN – Wali Kota Tarakan, Khairul,  menghadiri kegiatan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) hasil penindakan yang digelar oleh Bea Cukai...

SD Negeri 002 Tarakan Gelar Pameran Karya Siswa, Perkuat Langkah Menuju Adiwiyata Nasional

SD Negeri 002 Tarakan Gelar Pameran Karya Siswa, Perkuat Langkah Menuju Adiwiyata Nasional

by Rengga Kozazih
20/06/2026
0

TARAKAN – SD Negeri 002 Tarakan menggelar kegiatan Pameran Hasil Karya Siswa Berbudaya Lingkungan dengan mengusung tema "Berkarya untuk Bumi,...

Jamaah Haji Kloter 7 Tarakan Tiba di Tarakan

Jamaah Haji Kloter 7 Tarakan Tiba di Tarakan

by Rengga Kozazih
17/06/2026
0

TARAKAN – Suasana  penuh kebahagiaan menyelimuti Masjid Baitul Izzah Islamic Center Tarakan saat kedatangan jamaah haji Kloter 7 asal Kota...

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Ratusan Bibit Pohon Ditanam di Hutan Lindung Gunung Selatan Tarakan

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Ratusan Bibit Pohon Ditanam di Hutan Lindung Gunung Selatan Tarakan

by Rengga Kozazih
14/06/2026
0

KOTA TARAKAN – Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kota Tarakan bersama Panitia Ikatan...

Next Post
TNI AL Gagalkan Penyeledupan Puluhan Ribu Pil Ekstasi dan Double L

TNI AL Gagalkan Penyeledupan Puluhan Ribu Pil Ekstasi dan Double L

Terlapor Kasus TPS 57 Sudah 2 Kali Mangkir

Terlapor Kasus TPS 57 Sudah 2 Kali Mangkir

Tak Penuhi Unsur, Status Laporan Pidana Pemilu Caleg EH Dihentikan

Tak Penuhi Unsur, Status Laporan Pidana Pemilu Caleg EH Dihentikan

Discussion about this post

Popular Post

  • Harmony Day 2026 Perkuat Semangat Kebersamaan Warga Juata Permai

    Harmony Day 2026 Perkuat Semangat Kebersamaan Warga Juata Permai

    333 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Tarakan Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

    333 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Bea Cukai Tarakan Musnahkan Ribuan Barang Hasil Penindakan, Wali Kota Beri Dukungan

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • SD Negeri 002 Tarakan Gelar Pameran Karya Siswa, Perkuat Langkah Menuju Adiwiyata Nasional

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Tingkatkan Spiritual WBP Lewat Program Pembinaan Kerohanian Islam Inklusif

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
Memberikan informasi terkini dan akurat. dengan slogan "Terdepan, Melayani Sepenuh Hati" menjadi semangat kami dalam menyampaikan informasi kepada pembaca

Rubrik

  • Budaya
  • Bulungan
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Kesehatan
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • Tarakan TV

Berita Terbaru

Harmony Day 2026 Perkuat Semangat Kebersamaan Warga Juata Permai

Harmony Day 2026 Perkuat Semangat Kebersamaan Warga Juata Permai

20/06/2026
Tarakan Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

Tarakan Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

20/06/2026
  • Iklan & Advetorial
  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

© 2025 Perumda Tarakan Media Telekomunikasi.

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • ADV
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Tarakan TV
  • Opini

© 2025 Perumda Tarakan Media Telekomunikasi.