• Iklan & Advetorial
  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Tarakan TV
Advertisement Banner
  • Home
  • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • ADV
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Tarakan TV
  • Opini
Tarakan TV
  • Home
  • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • ADV
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Tarakan TV
  • Opini
No Result
View All Result
Tarakan TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Tarakan TV
  • Opini
Home Nasional

Ditjen Imigrasi Perbarui Aturan Visa Kunjungan untuk Calon TKA dalam Uji Coba

by Arif Rusman
14/06/2025
in Nasional
A A
Ditjen Imigrasi Perbarui Aturan Visa Kunjungan untuk Calon TKA dalam Uji Coba

JAKARTA – Direktorat Jenderal Imigrasi menerbitkan ketentuan terbaru terkait pemberian visa kunjungan untuk calon Tenaga Kerja Asing (TKA) yang melaksanakan uji coba kemampuan (indeks visa C18). Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-453.GR.01.01 tanggal 27 Mei 2025 yang mulai berlaku per Sabtu, 14 Juni 2025.

“Melalui peraturan ini kami harapkan penyalahgunaan TKA oleh perusahaan dapat dicegah. Ada dua poin penting yang kami garis bawahi dalam aturan baru ini. Yang pertama, masa berlaku izin tinggal dari Visa C18 paling lama 90 (sembilan puluh) hari dan tidak dapat diperpanjang. Yang kedua, orang asing dilarang menggunakan Visa C18 dengan penjamin perusahaan yang sama lebih dari satu kali,” jelas Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, Jumat (13/06/2025).

Baca Juga

IKN Perkuat Kolaborasi Penurunan Stunting di Kaltim, Tekankan Target Percepatan Menyambut Ibu Kota Politik 2028

Ketua KPU RI Nyatakan Dukungan Kuat bagi Kelangsungan Pembangunan Ibu Kota Nusantara

Nusantara Smart City Forum 2025: Kolaborasi Erat Korea – Indonesia Membangun Kota Cerdas

Lebih lanjut Yuldi menjelaskan bahwa permohonan Visa Kunjungan Indeks C18 yang telah diajukan sebelum tanggal 14 Juni 2025 pukul 00.01 WIB akan tetap berlaku sesuai ketentuan sebelumnya. Visa tersebut masih terbit dengan masa berlaku paling lama 60 (enam puluh) hari dan dapat diperpanjang.

Untuk mengajukan visa C18, penjamin (sponsor) calon TKA diwajibkan memiliki akun di portal resmi evisa.imigrasi.go.id. Setelah akun teregistrasi, penjamin dapat mengisi data dan dokumen calon TKA dan submit permohonan visa.

Dokumen persyaratan yang diperlukan antara lain paspor dengan masa berlaku paling sedikit enam bulan, bukti memiliki biaya hidup berupa rekening koran tiga bulan terakhir atas nama Orang Asing atau penjamin, pasfoto berwarna terbaru (setahun terakhir) serta surat undangan uji coba kemampuan dari instansi pemerintah atau lembaga swasta.

“Ditjen Imigrasi berupaya memfasilitasi calon TKA namun dengan menyesuaikan ruang gerak mereka untuk menekan potensi pelanggaran,” tutup Yuldi. (*)

Reporter : Arif Rusman

Related Posts

IKN Perkuat Kolaborasi Penurunan Stunting di Kaltim, Tekankan Target Percepatan Menyambut Ibu Kota Politik 2028

IKN Perkuat Kolaborasi Penurunan Stunting di Kaltim, Tekankan Target Percepatan Menyambut Ibu Kota Politik 2028

by Rengga Kozazih
06/12/2025
0

NUSANTARA — Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menegaskan komitmennya dalam mempercepat penurunan stunting di Kalimantan Timur dengan menjadi tuan rumah Agenda...

Ketua KPU RI Nyatakan Dukungan Kuat bagi Kelangsungan Pembangunan Ibu Kota Nusantara

Ketua KPU RI Nyatakan Dukungan Kuat bagi Kelangsungan Pembangunan Ibu Kota Nusantara

by Rengga Kozazih
05/12/2025
0

NUSANTARA — Komitmen nasional untuk memastikan keberlanjutan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) semakin menguat. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik...

Nusantara Smart City Forum 2025: Kolaborasi Erat Korea – Indonesia Membangun Kota Cerdas

Nusantara Smart City Forum 2025: Kolaborasi Erat Korea – Indonesia Membangun Kota Cerdas

by Rengga Kozazih
04/12/2025
0

NUSANTARA — Pemanfaatan teknologi kota cerdas (smart city) menjadi kunci dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi baru di Ibu Kota Nusantara. Semangat itulah...

Super Tax Deduction Hingga 200%, Peluang Emas Investor Berkontribusi Membangun Ibu Kota Nusantara

Super Tax Deduction Hingga 200%, Peluang Emas Investor Berkontribusi Membangun Ibu Kota Nusantara

by Rengga Kozazih
02/12/2025
0

NUSANTARA — Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) memperkenalkan fasilitas super tax deduction hingga 200% bagi pelaku usaha yang memberikan Sumbangan Strategis...

Peresmian Sekretariat Dharma Wanita Persatuan Perkuat Peran Perempuan di IKN

Peresmian Sekretariat Dharma Wanita Persatuan Perkuat Peran Perempuan di IKN

by Rengga Kozazih
29/11/2025
0

NUSANTARA — Dorong kontribusi nyata peran perempuan Nusantara dalam pembangunan berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045, Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) meresmikan...

Peringati Hari Jadi DWP ke-26: IKN Bangun Generasi Sehat dan Cerdas Sejak Usia Dini melalui Edukasi PHBS & Literasi Buku

Peringati Hari Jadi DWP ke-26: IKN Bangun Generasi Sehat dan Cerdas Sejak Usia Dini melalui Edukasi PHBS & Literasi Buku

by Rengga Kozazih
28/11/2025
0

NUSANTARA — Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali memperkuat identitas sebagai kota dunia yang ramah dan inklusif untuk semua. Sebanyak 60...

Next Post
SiDokkes Polres Tarakan Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

SiDokkes Polres Tarakan Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Warga Ancam Demonstrasi, PRI: Kita Selalu Buka Komunikasi

Warga Ancam Demonstrasi, PRI: Kita Selalu Buka Komunikasi

Tayang Bincang BPKP Bahas Strategi KBM Tanjung Selor

Tayang Bincang BPKP Bahas Strategi KBM Tanjung Selor

Discussion about this post

Popular Post

  • MUI Pusat Soroti Ancaman Radikalisme di Era Digital, Anak-Anak Rentan Terpapar Media Sosial

    MUI Pusat Soroti Ancaman Radikalisme di Era Digital, Anak-Anak Rentan Terpapar Media Sosial

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Wali Kota Tarakan Paparkan Empat Faktor Peningkatan Kualitas Kesehatan Masyarakat

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Wali Kota Tarakan Tekankan Sinergi dalam Pencegahan dan Pengendalian Penyakit

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Akselerasi Ekspor Unggulan Kaltara, BKHIT Dorong Implementasi National Logistics Ecosystem

    333 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Densus 88 Harapkan Keterlibatan Semua Pihak Cegah Radikalisme di Kaltara

    333 shares
    Share 133 Tweet 83
Memberikan informasi terkini dan akurat. dengan slogan "Terdepan, Melayani Sepenuh Hati" menjadi semangat kami dalam menyampaikan informasi kepada pembaca

Rubrik

  • Budaya
  • Bulungan
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Kesehatan
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • Tarakan TV

Berita Terbaru

MUI Pusat Soroti Ancaman Radikalisme di Era Digital, Anak-Anak Rentan Terpapar Media Sosial

MUI Pusat Soroti Ancaman Radikalisme di Era Digital, Anak-Anak Rentan Terpapar Media Sosial

30/04/2026
Wali Kota Tarakan Paparkan Empat Faktor Peningkatan Kualitas Kesehatan Masyarakat

Wali Kota Tarakan Paparkan Empat Faktor Peningkatan Kualitas Kesehatan Masyarakat

30/04/2026
  • Iklan & Advetorial
  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

© 2025 Perumda Tarakan Media Telekomunikasi.

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • ADV
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Tarakan TV
  • Opini

© 2025 Perumda Tarakan Media Telekomunikasi.