TARAKAN – Wali Kota Tarakan, dr. Khairul, melantik 550 pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dalam acara pelantikan dan penyerahan SK P3K Tahap I Tahun 2024 yang digelar di Aula SMPN 3 Tarakan, Kelurahan Kampung Empat, Senin (23/6/2025).
Dari total 550 peserta yang dilantik, sebanyak 12 orang merupakan tenaga fungsional dan 538 orang tenaga pelaksana. Menurut Wali Kota, ini merupakan gelombang terakhir dan terbesar pelantikan P3K di Kota Tarakan, meskipun masih ada sekitar 30 orang yang akan menyusul.
“Ini adalah gelombang terakhir dan terbesar. Masih ada sekitar 30 orang tercecer yang akan menyusul kemudian,” ujar dr. Khairul saat wawancara pada senin, 23 Juni 2025.
Pelantikan ini menandai perubahan status kepegawaian para peserta dari Pegawai Kontrak Waktu Tertentu (PKWT) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan status P3K. Wali Kota menekankan pentingnya menjaga nama baik Pemerintah Kota Tarakan.
“Harapan saya, sebagai ASN, kalian harus membawa nama baik Pemkot Tarakan dengan menjaga perilaku, tutur kata, dan perbuatan baik di dalam maupun di luar lingkungan kerja,” tegas dr. Khairul.
Dalam sambutannya, Wali Kota memberikan beberapa poin penting terkait etika dan sikap kerja yang harus dimiliki ASN. Para ASN diharapkan lebih serius dalam bekerja dan tidak sering melakukan aktivitas nongkrong atau ngopi selama jam kerja.
“ASN harus lebih serius bekerja, jangan sering nongkrong atau ngopi. Jaga kesehatan agar dapat bekerja maksimal, dan anggap bekerja sebagai wujud rasa syukur kepada Tuhan,” pesan Wali Kota.
Dr. Khairul juga mengingatkan para ASN untuk bijak dalam mengelola keuangan pribadi. Dengan status baru sebagai ASN, mereka akan menerima penghasilan tetap berupa gaji dan tunjangan.
“Atur pola hidup dan pengeluaran setelah menerima penghasilan tetap. Jangan sampai terlena dengan peningkatan pendapatan agar keuangan tetap stabil,” nasihat Wali Kota.
Khairul menambahkan terkait Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP), Wali Kota menjelaskan bahwa saat ini masih bersifat flat atau belum disesuaikan. Namun, kemungkinan akan ada perubahan dalam anggaran perubahan mendatang.
“TPP saat ini masih flat, belum disesuaikan. Kemungkinan akan ada perubahan di anggaran perubahan mendatang,” ungkap dr. Khairul.
Pelantikan ini menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kota Tarakan dalam memperkuat sumber daya aparatur untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (UL)











Discussion about this post