TARAKAN – Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., secara resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban, dan Perlindungan Masyarakat Tingkat Kabupaten/Kota se-Kalimantan Utara, Senin (23/6/2025), di Gedung Serbaguna Pemerintah Kota Tarakan.
Kegiatan ini dihadiri Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dari berbagai wilayah di Kalimantan Utara, serta melibatkan unsur Kepolisian dan Kejaksaan.
Rakor ini menjadi wadah strategis untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam menjaga keamanan dan ketertiban umum di wilayah masing-masing. Dalam sambutannya, Wali Kota Khairul menekankan pentingnya pendekatan pencegahan dan penanganan dini terhadap potensi gangguan ketertiban.
“Jika ada satu potensi gangguan muncul, segera ditangani. Jangan menunggu membesar,” tegasnya.
Khairul juga menggarisbawahi bahwa kebersihan dan ketertiban menjadi cerminan citra sebuah kota atau kabupaten. Peran Satpol PP sebagai pamong praja, menurutnya, sangat sentral dalam membina, mengawasi, dan menegakkan peraturan daerah (perda).
“Sering kali permasalahan di lapangan adalah keraguan dan ketakutan dalam menegakkan perda. Satpol PP harus hadir untuk membina sekaligus menegakkan aturan dengan tegas,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa visi pembangunan Kota Tarakan mencakup mewujudkan kota yang tenteram dan tertib. Melalui Rakor ini, Wali Kota berharap tercipta kesepahaman dan langkah bersama antarinstansi untuk meningkatkan pelayanan ketenteraman dan ketertiban masyarakat di seluruh Kalimantan Utara.
Kegiatan ini diharapkan menghasilkan rekomendasi konkret untuk memperkuat koordinasi dan efektivitas penegakan aturan demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif di wilayah provinsi termuda di Indonesia ini. (*)
Reporter : Arif Rusman











Discussion about this post