TARAKAN – Setelah melakukan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) pada akhir tahun 2020 lalu Baznas Tarakan sudah memutuskan untuk pengumpulan dana zakat untuk tahun 2021 ini yaitu di angka 8 Miliar Rupiah.
Koordinator program dan media komunikasi Baznas Tarakan, Juliansyah menjelaskan, ada penurunan target pengumpulan zakat untuk tahun 2021 ini, dimana hal ini dikarenakan dampak dari pandemi Covid-19. “Jadi di tahun lalu kita menargetkan 8,5 Miliar Rupiah untuk pengumpulan dana zakat, namun hanya berhasil terkumpul di angka 7,5 Miliar Rupiah. Hal ini karena banyak program pengumpulan zakat terkendala karena pandemi Covid-19. Karena saat ini kita masih mengalami pandemi,dan berdasarkan RKAT yang sudah kita lakukan, kita sudah menentukan bahwa di tahun 2021 ini, target pengumpulan zakat yakni sebesar 8 Miliar Rupiah,”papar Juliansyah.
Diakui Juliansyah,bahwa penurunan pengumpulan dana zakat pada tahun 2020 lalu,bjuga banyak disebabkan karen banyak program Banznaz yang di tunda karena pandemi covid 19,khususnya pada masa bulan suci Ramadhan.
“Kita biasanya selalu dapat mengumpulkan dana zakat itu pada moment bulan suci Ramadhan, karena tahun lalu puncak pandemi itu bertepatan dengan bulan puasa, jadi banyak sekali program kerja kita yang di tunda untuk menjalankan program PSBB dan protokol kesehatan,”jelas Juliansyah. (RF)









Discussion about this post