TARAKAN – Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., menghadiri Exit Meeting Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah serta Lain-Lain Pendapatan yang Sah untuk Tahun 2024 dan Triwulan III Tahun 2025, pada Selasa (16/9/2025). Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Wali Kota Tarakan.
Exit meeting ini merupakan tindak lanjut dari pemeriksaan pendahuluan yang dilakukan selama 30 hari. Pemeriksaan mencakup aspek perencanaan dan penganggaran, pendataan dan penetapan, penagihan, pemungutan, hingga penyetoran pajak dan retribusi daerah.
Dalam arahannya, Wali Kota Khairul menekankan pentingnya menindaklanjuti hasil pemeriksaan untuk perbaikan pengelolaan keuangan daerah.
“Kita harus segera bertindak atas temuan yang disampaikan. Ini demi mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan mendukung pembangunan kota secara maksimal,” ujarnya.
Wali Kota juga menggarisbawahi bahwa pengelolaan pendapatan daerah yang baik akan memperkuat kapasitas fiskal Tarakan untuk mendanai program-program pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Ia meminta jajarannya untuk terus meningkatkan koordinasi dan komitmen dalam melaksanakan rekomendasi hasil pemeriksaan.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Tarakan untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah yang efektif dan efisien, sekaligus mendukung visi pembangunan kota yang berkelanjutan. (*)
Reporter : Arif Rusman












Discussion about this post