TARAKAN – Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes, hadir dalam pertemuan pembuka pemeriksaan intensif yang digelar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara, pada Kamis (16/10/2025).
Acara ini menandai dimulainya tinjauan mendalam terhadap efektivitas pengelolaan aset daerah sepanjang 2024 hingga paruh pertama 2025, serta kepatuhan dalam penanganan pajak dan retribusi lokal hingga kuartal ketiga tahun ini.
Pemeriksaan yang dijadwalkan berlangsung selama 34 hari ini melibatkan dua tim ahli dari BPK. Mereka akan menyoroti aspek pengelolaan aset di berbagai unit pemerintahan kota, termasuk bagaimana aset-aset publik dimanfaatkan secara optimal.
Selain itu, tim juga akan mengaudit proses pengumpulan pajak dan retribusi daerah, memastikan bahwa mekanisme keuangan lokal berjalan sesuai regulasi nasional.
Wali Kota Khairul menekankan pentingnya proses ini sebagai momentum untuk memperbaiki tata kelola keuangan.
Ia menambahkan bahwa temuan dari audit ini diharapkan memperkuat transparansi dan akuntabilitas, khususnya dalam mengelola sumber pendapatan daerah yang krusial bagi pembangunan kota.
Untuk memastikan kelancaran, Wali Kota meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk bekerja sama penuh.
Khairul menegaskan komitmen Pemkot Tarakan dalam mendukung upaya peningkatan good governance.
Pemeriksaan semacam ini merupakan bagian dari program rutin BPK untuk menjaga integritas keuangan pemerintahan daerah di seluruh Indonesia, membantu mencegah penyimpangan dan memaksimalkan sumber daya publik untuk kesejahteraan masyarakat.
Hasil akhir audit diharapkan dirilis dalam waktu dekat, yang bisa menjadi acuan bagi kebijakan fiskal Tarakan ke depan. (*)
Reporter : Arif Rusman











Discussion about this post