TARAKAN – Wali Kota Tarakan, Khairul, mengikuti Rapat Penyelesaian Penataan Pegawai Non ASN di lingkungan pemerintah daerah yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pada Kamis, 27 November 2025.
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting dan diikuti langsung oleh Wali Kota dari ruang rapat wali kota. Rapat nasional ini juga menghadirkan Wakil Menteri PANRB Purwadi Arianto, serta diikuti oleh para gubernur, bupati, dan wali kota dari seluruh Indonesia.
Agenda rapat berfokus pada pembahasan langkah-langkah strategis pemerintah pusat dan daerah dalam penyelesaian penataan Pegawai Non ASN, termasuk harmonisasi regulasi dan kesiapan daerah dalam menjalankan kebijakan tersebut.
Partisipasi Pemerintah Kota Tarakan dalam rapat ini menjadi bagian dari komitmen daerah untuk mendukung kebijakan nasional terkait penyempurnaan tata kelola kepegawaian serta optimalisasi pelayanan publik di daerah. (*)












Discussion about this post