SAMARINDA – Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Lainnya Tahun 2025 PT BPD Kaltim Kaltara pada Kamis (14/8/2025).
Acara yang berlangsung di Kantor Pusat PT BPD Kaltim Kaltara ini menjadi ajang pembahasan sejumlah agenda strategis untuk masa depan perusahaan.
Dalam rapat tersebut, sejumlah isu krusial dibahas, termasuk pengisian jabatan Anggota Komisaris Non Independen yang mewakili Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dan Kalimantan Timur.
Selain itu, agenda lainnya adalah pengisian jabatan Ketua Dewan Pengawas Syariah untuk periode 2025–2028. Keputusan ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola dan kinerja PT BPD Kaltim Kaltara ke depan.
Tidak hanya Wali Kota Tarakan, rapat ini juga dihadiri oleh Gubernur Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, serta para kepala daerah kabupaten/kota se-Kaltim dan Kaltara.
Jajaran manajemen PT BPD Kaltim Kaltara turut hadir untuk memastikan kelancaran diskusi dan pengambilan keputusan.
RUPS ini menjadi wujud komitmen para pemangku kepentingan untuk mendukung pengembangan PT BPD Kaltim Kaltara sebagai salah satu pilar ekonomi di wilayah Kalimantan.
Diharapkan, hasil rapat ini dapat membawa dampak positif bagi kemajuan perusahaan dan masyarakat di kedua provinsi. (*)
Reporter : Arif Rusman













Discussion about this post