TARAKAN – Komisi I DPRD Kota Tarakan, Kalimantan Utara, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas permasalahan lahan yang direncanakan sebagai lokasi pemakaman umat Nasrani di RT 18, Kelurahan Juata Laut, pada Selasa (10/6/2025). Rapat yang berlangsung di gedung DPRD Tarakan ini dihadiri oleh sejumlah pihak, termasuk perwakilan Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tarakan, serta pemilik lahan.
Persoalan lahan pemakaman ini telah berlarut-larut selama tiga tahun, menciptakan ketidakpastian bagi masyarakat setempat. Ketua Komisi I DPRD Tarakan, Adyansa, menyampaikan bahwa rapat tersebut akhirnya membuahkan hasil yang signifikan.
“Alhamdulillah, rapat tadi bersama Pemkot Tarakan telah menghasilkan solusi. Saya sudah berkomunikasi langsung dengan pemilik lahan, dan mereka menyatakan bersedia menerima berapapun nilai yang ditetapkan oleh pemerintah,” ujar Adyansa kepada awak media usai rapat.
Adyansa menjelaskan bahwa proses selanjutnya adalah menunggu penilaian harga lahan oleh tim appraisal independen. Penilaian ini menjadi langkah krusial untuk menentukan besaran anggaran yang akan dialokasikan.
“Saat ini, kami masih menunggu hasil appraisal. Setelah harga lahan ditetapkan, kami bisa membuat asumsi untuk menyiapkan anggaran dalam APBD Perubahan,” terangnya.
Tidak hanya lahan utama untuk pemakaman, Adyansa juga memastikan bahwa akses jalan menuju lokasi akan turut dibeli oleh pemerintah.
“Pemilik lahan sudah membuka jalur akses, sehingga kami sepakat untuk membeli jalan masuknya juga. Ini penting agar tidak ada lagi kendala bagi masyarakat yang menggunakan fasilitas pemakaman nantinya,” tambahnya.
Menurut Adyansa, penyelesaian polemik ini merupakan langkah besar untuk menyelesaikan salah satu permasalahan lahan di Tarakan.
“Alhamdulillah, satu lagi masalah lahan terselesaikan. Tinggal menunggu penganggaran dalam APBD Perubahan dan penetapan harga sesuai regulasi,” ungkapnya.
Rapat ini menjadi wujud komitmen DPRD dan Pemkot Tarakan untuk menyelesaikan sengketa lahan yang kerap menjadi isu sensitif di tengah masyarakat. Keberhasilan mediasi dengan pemilik lahan diharapkan dapat menjadi contoh bagi penyelesaian masalah serupa di masa mendatang.
Warga Juata Laut menyambut baik perkembangan ini.
Adyansa menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses ini hingga tuntas.
“Kami pastikan semua berjalan sesuai aturan, transparan, dan tidak merugikan pihak manapun. Yang terpenting, kebutuhan masyarakat akan fasilitas pemakaman dapat terpenuhi,” pungkasnya.
Dengan adanya kesepakatan ini, polemik lahan pemakaman Nasrani di Juata Laut kini memasuki babak baru menuju penyelesaian. Publik kini menanti realisasi anggaran dan langkah konkret pemerintah untuk memastikan lahan tersebut dapat segera dimanfaatkan sesuai peruntukannya. (*)
Penulis : Arif Rusman










Discussion about this post