TARAKAN – Tindaklanjuti instruksi Kapolri, Polsek Tarakan barat bentuk kampung Trengginas pada dua kecamatan di Kota Tarakan.
Kapolsek Tarakan barat, IPTU Angestri menuturkan, instruksi Kapolri ini merupakan upaya untuk menekan peningkatan kasus penularan Covid-19 di Tarakan.
Angestri mengungkapkan, sesuai instruksi Kapolri baru pada dasarnya adalah pembentukan Kampung Tangguh Nusantara, namun kota Tarakan lebih dulu menjalankan program yang secara substansi sama yakni Kampung Trengginas.
“Sesuai arahan Kapolri baru, membentuk Kampung Tangguh Nusantara, tapi kota Tarakan lebih familiar dengan Kampung Trengginas, atas izin Kapolda, Kapolres mengarahkan untuk membangun Kampung Trengginas di setiap Kelurahan kota Tarakan,” Ujar Angestri kepada awak media, Sabtu (13/02) pagi.
Ia mengatakan pembentukan Kampung Trengginas, bertujuan meningkatkan ketahanan pangan, warga didorong bercocok tanam dan hasilnya diberikan kepada warga terdampak virus Covid-19.
“Kami hanya membackup, giat ini sebenarnya untuk membangun lumbung-lumbung sembako di masing-masing Kelurahan, terutama memberikan bantuan bagi warga yang terdampak Covid-19,” Kata Angestri.
Adapun Kampung Trengginas dalam wilayah kerja hukum Polsek Tarakan Barat yaitu Kecamatan Tarakan Tengah dan Kecamatan Tarakan Barat.
“Kelurahan Sebengkok, Selumit, dan Selumit pantai yang telah siap mulai dari sekretariat, strukturisasi, dan Sebengkok sudah action dalam memberikan bantuan,” Terang Angestri.
“Lalu, terdapat 5 Kelurahan di Tarakan Barat, yaitu Kelurahan Karang Anyar, Karang Anyar pantai, Karang Harapan, Karang Rejo, dan Karang Balik, tiga kelurahan diantaranya sudah berjalan menyalurkan bantuan,” Tutupnya.










Discussion about this post