TARAKAN – Komisi II DPRD Kota Tarakan menggelar rapat dengar pendapat pada untuk menyikapi isu kenaikan tarif abonemen air yang sempat mencuat. Rapat yang berlangsung di gedung DPRD Tarakan ini menghadirkan sejumlah pihak terkait, di antaranya Perumda Tirta Alam Tarakan, DPD KNPI Tarakan versi Alif Putra, tokoh masyarakat, serta perwakilan forum RT.
Diskusi berfokus pada penyelesaian isu tarif serta upaya peningkatan pelayanan air bersih bagi masyarakat.
Wakil Ketua DPRD Tarakan, Herman Hamid, menyampaikan bahwa rapat berjalan lancar dan produktif.
“Alhamdulillah, berjalan dengan baik dan lancar. Saya yakin semua merasa puas dengan pertemuan kita tadi,” ujar Herman.
Ia menambahkan bahwa salah satu usulan yang muncul adalah pola subsidi dari dividen Perumda untuk warga kurang mampu. Namun, usulan ini masih memerlukan kajian dan pembahasan lebih lanjut.
Herman juga menyoroti usulan penambahan embung sebagai solusi jangka panjang untuk kebutuhan air bersih.
“Selama ini, pembangunan embung bergantung pada APBN melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) dengan prosedur yang panjang. Bisa saja dividen Perumda dimanfaatkan untuk pembebasan lahan guna pembangunan embung,” katanya.
Sementara itu, Direktur Perumda Tirta Alam Tarakan, Iwan Setiawan, menyambut baik rekomendasi yang disampaikan dalam rapat.
“Rekomendasinya untuk kebaikan PDAM semua. Semua berhak berpendapat, dan saya senang karena perbedaan pendapat membuat kita berpikir,” ujar Iwan.
Ia juga mengungkapkan bahwa kebutuhan embung di Tarakan idealnya berjumlah enam unit, sementara saat ini baru tersedia lima embung.
“Rencananya, satu embung lagi akan dibangun di daerah Sungai Maya,” tambahnya.
Rapat ini diharapkan dapat menghasilkan solusi konkret untuk menjaga stabilitas tarif air sekaligus meningkatkan infrastruktur penyediaan air bersih di Tarakan.
DPRD dan Perumda Tirta Alam berkomitmen untuk melanjutkan pembahasan guna memastikan kebutuhan masyarakat terpenuhi dengan baik. (*)
Reporter : Arif Rusman











Discussion about this post