“TARAKAN – Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kota Tarakan tahun ajaran 2025 telah resmi ditutup. Dinas Pendidikan Kota Tarakan kini bersiap melakukan tahap distribusi siswa untuk menampung siswa yang belum mendapat tempat di sekolah pilihan mereka.
Berdasarkan data SPMB 2025, terdapat 188 siswa SMP dan 38 siswa SD yang masih belum tertampung di sekolah pilihan. Angka ini menunjukkan perbaikan positif jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
“Kalau tahun 2023 SMP itu sempat kekurangan 450 siswa yang kosong, tetapi di 2024 kekurangan menurun menjadi 300an. Nah tahun ini kita tinggal 188 yang kurang,” ungkap Kamal selaku Kabid Pendidikan Dasar Disdik Tarakan.
Sesuai dengan Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 pasal 49 ayat 4 dan pasal 50, proses distribusi akan dilakukan secara sistematis. Disdik akan memanfaatkan data SPMB untuk mendistribusikan siswa yang terdaftar namun tertolak sistem ke sekolah-sekolah yang masih memiliki kapasitas.
“Hasil dari SPMB keseluruhan nanti akan di data dari sekolah-sekolah yang masih ada, akan kita distribusikan dari sekolah-sekolah yang telah membuang,” jelasnya.
Selain itu, kamal juga menambahkan bahwa pelaksanaan SPMB 2025 masih menunjukkan ketidakmerataan yang signifikan.
“Untuk jenjang SMP, daerah Juata n SMP 6 dan SMP 9 yang penuh, sementara 38 siswa tertolak sistem. 28 diantaranya dari wilayah Juata,”
Di sisi lain, beberapa sekolah di kota justru masih kekurangan siswa.
“SMP 4, SMP 5 itu masih banyak kekurangan siswa, termasuk SMP 11, SMP 10,” tambahnya.
Untuk jenjang SD, meski sebagian besar sekolah sudah penuh, masih terdapat kekurangan di beberapa wilayah seperti Kampung 6 dan Kampung 4. Disdik akan memprioritaskan siswa usia tua yang tergeser dari Kelurahan Pantai Amal.
“Yang mereka mendaftar tapi tertolak, kalau dari SD tetap kita utamakan usia tertuanya dulu, karena yang ada di data kami kurang lebih ada sekitar 20 siswa usia 7 tahun yang daerah Pantai Amal,” ungkapnya.
Siswa-siswa ini akan didistribusikan ke sekolah terdekat seperti SD 13, SD 15, dan SD 014 yang masih memiliki kapasitas.
Proses distribusi akan dimulai setelah Disdik menerima laporan lengkap daftar ulang dari seluruh sekolah.
Ditambahkan kamal, Disdik juga akan membuka sistem pengaduan untuk menampung siswa yang tidak masuk dalam SPMB.
“misalnya kartu keluarganya belum 1 tahun, tapi anaknya sudah usia wajib belajar, itu yang kita data,” pungkasnya.











Discussion about this post