Tarakan – Amir Hamsyah, pegawai Pemkot Tarakan wakafkan rumahnya di komplek Perumahan PNS Blok C No.53 Juata Permai. Dimana sebelumnya warga Juata Laut Ruslan juga mewakafkan rumahnya di RT. 5 Juata Laut kepada Baznas. Sehingga di pekan Ramadhan ini sudah dua unit rumah diterima Baznas.
Penyerahan sertifikat rumah wakaf di Juata permai, dihadiri oleh Ketua Baznas Kota Tarakan Zainuddin Dalila, yang didampingi oleh wakil ketua Baznas Tarakan Edy Djasmani dan juga Syamsi Sarman selaku Ketua pelaksana Baznas Kota Tarakan. Pada kesempatan ini, Zainuddin Dalila mengapresiasi langkah Amir Hamsyah, yang sudah bersedia mewakafkan satu unit rumahnya untuk keluarga tidak mampu, dimana diharapkan hal ini dapat dicontoh oleh masyarakat lain khususnya masyarakat yang memiliki kemampuan ekonomi yang lebih.
”Kita dari Baznas mengucapkan terimakasih dan juga berharap agar masyarakat masyarakat mampu lainnya, bisa mencontoh kebaikan yang sudah dilakukan oleh Pak Amir ini. Dimana hal ini sekaligus membantu Pemerintah, dalam mengatasi permasalahan warga tidak mampu di Kota Tarakan,” ujar Zainuddin.
Senada dengan Zainuddin Dalila, Syamsi Sarman juga mengapresiasi keputusan dua masyarakat yang sudah bersedia mewakafkan rumahnya, untuk ditempati oleh warga tidak mampu. Dalam hal ini Baznas juga tidak langsung lepas tangan. Di wacanakan pihak Baznas akan membantu membenahi infrastruktur penunjang di dua rumah wakaf tersebut agar lebih layak ditempati.
”Yang jelas kita akan bantu membenahi dua rumah wakaf tersebut, agar bisa lebih nyaman untuk ditempati. Tentu, hal ini sangat perlu kita syukuri karena di bulan suci Ramadhan ini, kita mendapatkan bantuan dua unit rumah yang pemiliknya secara langsung bersedia untuk diwakafkan. Mudah mudahan akan ada lagi masyarakat mampu lainnya, yang mencontoh kebaikan yang seperti ini, dan kita dari Baznas siap untuk memfasilitasi,” jelas Syamsi. (RF)











Discussion about this post