TARAKAN – Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Usulan Tarakan Bersuara (UTARA) bersama masyarakat menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Kota Tarakan, Kalimantan Utara, pada Senin (1/9/2025).
Aksi ini sempat diwarnai ketegangan akibat saling dorong antara massa dan aparat keamanan.
Para demonstran menuntut pembatalan tunjangan anggota DPR RI serta pengesahan sejumlah rancangan undang-undang (RUU) yang dinilai pro-rakyat.
Dalam orasinya, Koordinator Lapangan Aliansi UTARA, AA Imanullah Aziz, menyampaikan sejumlah tuntutan utama.
Ia mendesak DPRD Kota Tarakan untuk mendorong pembatalan tunjangan anggota DPR RI dan memastikan kebijakan yang berpihak pada kepentingan rakyat.
“Kami juga menuntut pengesahan RUU Perampasan Aset untuk memberantas korupsi dan menyelamatkan keuangan negara, serta RUU Masyarakat Adat untuk melindungi hak-hak masyarakat adat. Selain itu, kami mendorong reformasi kepolisian agar lebih profesional,” tegas AA di hadapan massa.
Pantauan media ini di lokasi, ketegangan sempat terjadi ketika sejumlah peserta aksi berusaha masuk ke halaman kantor DPRD, memicu aksi saling dorong dengan aparat keamanan yang berjaga. Meski demikian, situasi dapat dikendalikan tanpa menimbulkan kerusuhan lebih lanjut.
Di sela-sela aksi, massa juga meminta tanggapan dari anggota DPR RI Dapil Kalimantan Utara, Dedy Yevri Sitorus.
Melalui sambungan telepon, Dedy menanggapi bahwa RUU Perampasan Aset dapat diwujudkan jika ada kemauan bersama antara pemerintah dan DPR.
“Jika pemerintah dan pengunjuk rasa menginginkannya, itu bisa dilakukan. Saya akan menyampaikan aspirasi ini,” ujarnya.
Ia juga menyebut bahwa pembahasan RUU Masyarakat Adat tengah berlangsung di DPR.
Hingga pukul 19.00 WITA, belum ada kesepakatan antara massa dan perwakilan DPRD Tarakan. Para demonstran bertahan di lokasi, menanti respons lebih konkret dari pihak berwenang.
Sementara itu, aparat kepolisian yang mengamankan aksi terus mengimbau massa untuk membubarkan diri, sesuai Peraturan Kapolri yang membatasi waktu demonstrasi di tempat terbuka hingga pukul 18.00. (*)
Reporter : Arif Rusman











Discussion about this post