• Iklan & Advetorial
  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Tarakan TV
Advertisement Banner
  • Home
  • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • ADV
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Tarakan TV
  • Opini
Tarakan TV
  • Home
  • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • ADV
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Tarakan TV
  • Opini
No Result
View All Result
Tarakan TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Tarakan TV
  • Opini
Home Tarakan

Puluhan ASN Tarakan Terima SK Pembatalan Jabatan

by Administrator
05/09/2024
in Tarakan
A A
Puluhan ASN Tarakan Terima SK Pembatalan Jabatan

TARAKAN – Sebanyak 57 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan menerima SK pembatalan pengangkatan jabatan terhitung 1 September 2024. ASN tersebut menerima surat undangan pengarahan pada 3 September 2024 dan langsung diberikan SK pembatalan jabatan.

Dari total 57 ASN yang menerima SK pembatalan jabatan adalah pejabat struktural dan pejabat fungsional. Sebelumnya mereka sudah bertugas dalam jabatan baru tersebut selama hampir 10 bulan sejak dilantik pada 2 November 2023 oleh Wali Kota definitif yang saat itu dijabat oleh dr Khairul.

Baca Juga

Pengurus IHGMA Kaltara Periode 2026-2029 Resmi Dilantik

Pencemaran Oli di Sungai Sesanip, Ribuan Pelanggan PDAM Tarakan Terdampak

HUT ke-26, LPADKT Perkuat Kebersamaan

“Kami kaget juga waktu dikumpulkan, apalagi kami sedang melaksanakan tugas di akhir tahun, begitu banyaknya pekerjaan dan saya termasuk salah satu dari teman-teman yang menyiapkan indikator pertanggungjawaban pak Pj Wali Kota,” ujar salah satu ASN yang menerima SK pembatalan jabatan, Ferry Hartono.

Akibat keputusan pembatalan jabatan tersebut, dikhawatirkan terjadi kekosongan dalam organisasi perangkat daerah yang berimbas kepada pelayanan publik. Sebab sejumlah posisi jabatan yang kosong hingga saat ini belum diisi oleh pejabat baru, akibat terbentur aturan soal mutasi ASN. Sebab sesuai dalam sesuai dengan Permendagri nomor 4 Tahun 2023itu ada larangan untuk melakukan mutasi, termasuk promosi, demosi dan rotasi oleh Pj Wali Kota.

“Tentunya sangat terpukul apalagi saya ini dalam hal melaksanakan tugas sebagai kontrol pelayanan publik di 73 unit pelayanan publik yang ada di Pemkot Tarakan.

Dengan saya dibatalkan SK saya di dalam jabatan tersebut, tentunya ini membuat pelayanan publik di Kota Tarakan terhenti, karena saya tidak memiliki otoritas lagi untuk mengontrol kawan-kawan di unit pelayanan publik tersebut dan kembali menjadi staf biasa,” terang Ferry.

Dalam surat undangan yang diterima oleh 57 ASN tersebut hanya tertera pembatalan jabatan untuk pejabat fungsional. Namun dalam realisasinya, pejabat struktural juga ikut terdampak imbas SK pembatalan jabatan fungsional.

Sementara 57 ASN yang menerima SK pembatalan, saat itu dilantik oleh Wali Kota definitif yang masih memiliki kewenangan sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) yang punya kewenangan untuk mengangkat, memindahkan dan memberhentikan ASN dan diatur dalam UU ASN peraturan pemerintah tentang manajemen ASN.

Senada dengan kekecewaan yang dirasakan Ferry Hartono, Yesar Tynus salah satu ASN yang ikut menerima SK pembatalan jabatan mengatakan, dirinya akan menempuh jalur hukum atas nama pribadi. Ia merasa dirinya telah bekerja dengan baik dan belum mendapatkan teguran, sebelum adanya SK pembatalan jabatan.

“Dari segi hukum saya akan lanjutkan secara pribadi, saya akan lanjutkan ke ranah hukum. Karena saya tidak tahu apa-apa, diberikan undangan pengarahan isinya pun tidak tahu, tiba-tiba langsung dikasih SK pembatalan. Bunyi undangan itu pembatal jabatan fungsional, bukan struktural. Saya ini adalah murni pejabat struktural, tetapi saya kena imbasnya,” kata Tynus. (*)

Related Posts

Pengurus IHGMA Kaltara Periode 2026-2029 Resmi Dilantik

Pengurus IHGMA Kaltara Periode 2026-2029 Resmi Dilantik

by Rengga Kozazih
25/05/2026
0

Tarakan — Indonesian Hotel General Manager Association atau IHGMA Dewan Pimpinan Daerah Kalimantan Utara menggelar pelantikan pengurus perdana untuk periode...

Pencemaran Oli di Sungai Sesanip, Ribuan Pelanggan PDAM Tarakan Terdampak

Pencemaran Oli di Sungai Sesanip, Ribuan Pelanggan PDAM Tarakan Terdampak

by Arif Rusman
09/05/2026
0

TARAKAN – Produksi air bersih PDAM Tirta Alam Tarakan terpaksa dihentikan setelah Sungai Sesanip (Sungai Kampung Bugis) tercemar oli bekas....

HUT ke-26, LPADKT Perkuat Kebersamaan

HUT ke-26, LPADKT Perkuat Kebersamaan

by Rengga Kozazih
09/05/2026
0

TARAKAN – Laskar Pemuda Adat Dayak Kalimantan Timur (LPADKT) menggelar perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 secara meriah di Sekretariat...

Atlet Inkanas Tarakan Torehkan Prestasi di Kejuaraan Karate Piala Kemenhan 2026 di Balikpapan

Atlet Inkanas Tarakan Torehkan Prestasi di Kejuaraan Karate Piala Kemenhan 2026 di Balikpapan

by Rengga Kozazih
04/05/2026
0

Balikpapan — Atlet karate yang tergabung dalam Inkanas Kota Tarakan berhasil menorehkan prestasi membanggakan dalam Kejuaraan Karate Terbuka Piala Kemenhan...

Kolaborasi Buruh dan Pemerintah Sukseskan May Day 2026 di Kota Tarakan

Kolaborasi Buruh dan Pemerintah Sukseskan May Day 2026 di Kota Tarakan

by Rengga Kozazih
04/05/2026
0

TARAKAN - Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 di Kota Tarakan berlangsung meriah dan penuh semangat kebersamaan. Ratusan...

Lapas Tarakan Gandeng Disdukcapil, Optimalisasi Pelayanan Administrasi Kependudukan Bagi Warga Binaan

Lapas Tarakan Gandeng Disdukcapil, Optimalisasi Pelayanan Administrasi Kependudukan Bagi Warga Binaan

by Arif Rusman
04/05/2026
0

TARAKAN - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan bekerjasama dengan Pemerintah Kota Tarakan melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil)...

Next Post
Kharisma Resmi Jadi Bapaslon Tunggal yang Mendaftar di KPU

Kharisma Resmi Jadi Bapaslon Tunggal yang Mendaftar di KPU

Pembatalan SK 57 ASN Atas Usulan Pj Wali Kota dan Hasil Rekomendasi BKN

Pembatalan SK 57 ASN Atas Usulan Pj Wali Kota dan Hasil Rekomendasi BKN

Lantamal XIII Tarakan Lakukan Naval Base Open Day Secara Serentak di Seluruh Indonesia

Lantamal XIII Tarakan Lakukan Naval Base Open Day Secara Serentak di Seluruh Indonesia

Discussion about this post

Popular Post

  • Pengurus IHGMA Kaltara Periode 2026-2029 Resmi Dilantik

    Pengurus IHGMA Kaltara Periode 2026-2029 Resmi Dilantik

    335 shares
    Share 134 Tweet 84
  • Pencemaran Oli di Sungai Sesanip, Ribuan Pelanggan PDAM Tarakan Terdampak

    334 shares
    Share 134 Tweet 84
  • HUT ke-26, LPADKT Perkuat Kebersamaan

    336 shares
    Share 134 Tweet 84
  • Polri Bersama Petani Tanam Jagung di Tarakan Tengah

    333 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Sinergi Jurnalis dan Opinion Maker, BI Dorong Narasi Positif Ekonomi Kalimantan

    333 shares
    Share 133 Tweet 83
Memberikan informasi terkini dan akurat. dengan slogan "Terdepan, Melayani Sepenuh Hati" menjadi semangat kami dalam menyampaikan informasi kepada pembaca

Rubrik

  • Budaya
  • Bulungan
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Kesehatan
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • Tarakan TV

Berita Terbaru

Pengurus IHGMA Kaltara Periode 2026-2029 Resmi Dilantik

Pengurus IHGMA Kaltara Periode 2026-2029 Resmi Dilantik

25/05/2026
Pencemaran Oli di Sungai Sesanip, Ribuan Pelanggan PDAM Tarakan Terdampak

Pencemaran Oli di Sungai Sesanip, Ribuan Pelanggan PDAM Tarakan Terdampak

09/05/2026
  • Iklan & Advetorial
  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

© 2025 Perumda Tarakan Media Telekomunikasi.

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • ADV
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Tarakan TV
  • Opini

© 2025 Perumda Tarakan Media Telekomunikasi.