TARAKAN – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan PMK) Provinsi Kalimantan Utara menggelar bimbingan teknis (bimtek) bagi Aparatur Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) yang berlangsung di Markas Pemadam Kebabaran Kampung Satu, Kota Tarakan, Kalimantan Utara pada rabu, (25/06/2025).
Kegiatan ini diikuti perwakilan dari 20 kelurahan dengan masing-masing mengirimkan satu orang anggota Satlinmas.
Kabid Linmas dan Pemadam Kebakaran Satpol PP dan PMK Provinsi Kaltara, Hasnan Mutaqim menjelaskan, bimtek ini merupakan bagian dari serangkaian kegiatan serupa yang telah dilaksanakan di beberapa kabupaten/kota lain di Provinsi Kalimantan Utara.
“Sebelumnya peserta sudah mendapat materi teori dari berbagai narasumber, termasuk dari Satpol PP Provinsi Kaltara, Satpol PP Kota Samarinda, Dinas PMD, Kepolisian, dan Pemadam Kebakaran Kota Tarakan,” ujar Hasnan.
Dalam sesi praktik hari ini, peserta mendapat pelatihan langsung dari Kepolisian mengenai dasar-dasar Peraturan Baris Berbaris (PBB), lalu lintas, dan penggunaan tongkat T. Sementara dari Dinas Pemadam Kebakaran, peserta dilatih menggunakan Alat Pemadam Api Sederhana (APAS), Alat Pemadam Api Ringan (APAR), serta teknik penggunaan nozzle.
Hasnan menekankan pentingnya peran Satlinmas berdasarkan Permendagri No. 26 Tahun 2020 tentang Satlinmas. Menurutnya, Satlinmas memiliki tugas strategis dalam penanggulangan bencana, baik alam maupun non-alam seperti kebakaran.
“Satlinmas diharapkan menjadi ujung tombak di lapangan saat terjadi kebakaran, sebelum tim pemadam datang. Mereka harus siap menjadi garda terdepan dalam menghadapi situasi darurat di masyarakat,” jelasnya.
Melalui bimtek ini, Hasnan berharap para anggota Satlinmas dapat lebih siap dan terampil dalam menghadapi situasi darurat serta meningkatkan kewaspadaan dini, terutama terhadap ancaman kebakaran yang kerap terjadi di masyarakat.
Kegiatan bimtek praktik ini merupakan upaya konkret pemerintah daerah dalam memperkuat kapasitas aparatur keamanan dan ketertiban di tingkat kelurahan untuk melayani masyarakat dengan lebih baik. (UL)













Discussion about this post