TARAKAN – juru bicara tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Tarakan, dr Devi Ika Indriarti, menilai penerapan PSBB tidak lebih efektif, dibanding dengan disiplin penerapan protokol kesehatan oleh masyarakat. Saat ini jumlah kumulatif pasien konfirmasi positif Covid-19 Tarakan yang masih dirawat adalah 1151 orang.
Guna pencegahan penularan Covid-19, tim gugus tugas berharap agar masyarakat tidak abai terhadap penerapan protokol kesehatan. Disiplin protokol kesehatan dapat dilakukan dengan 3M, yakni menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
Saat ini penambahan kasus konfirmasi positif Covid-19 masih terjadi setiap harinya. Kasus didominasi oleh pelaku perjalanan dari luar wilayah Kaltara.
“Sebenarnya dari dulu harusnya efektif protokol kesehatan yang diterapkan. Kalau PSBB itu kan intinya juga mengarah ke protokol kesehatan, sebenarnya sama. Jadi setiap warga masyarakat itu harus berperan serta, semua berperan serta untunk menerapkan protokol kesehatan, mencegah penyebaran penularan Covid-19 itu semua harus ikut andil,” ujar dr Devi.
Bagi pemerintah daerah yang hendak melakukan penerapan PSBB, dapat melakukan pengajuan melalui Gubernur. Nantinya pemerintah pusat akan menilai, apakah daerah tersebut memang layak untuk melakukan penerapan PSBB.
“Kalau yang ditetapkan oleh pemerintah pusat itu kan ada PSBB untuk daerah jawa dan bali, dari tanggal 11 januari sampai 25 januari. Untuk pemerintah daerah itu melalui gubernur, karena kalau memang memungkinkan PSBB itu dilakukan, harus diajukan,” kata Devi. (*)









Discussion about this post