Tarakan – Kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur terus menjadi perhatian serius. Setiap tahun, jumlah laporan yang melibatkan anak sebagai korban di era digital dilaporkan semakin meningkat.
Salah satu faktor pemicu adalah akses gadget yang semakin mudah digunakan oleh anak di rumah. Kehadiran konten negatif serta komunikasi tanpa pengawasan di media sosial membuat keamanan anak semakin rentan.
Untuk mencegah hal tersebut, langkah preventif dilakukan dengan membatasi penggunaan gadget oleh anak di bawah umur. Pembatasan ini dilakukan oleh orang tua di rumah dengan meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak serta memberikan edukasi tentang pentingnya menjaga keamanan diri.
Ketua Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Kalimantan Utara, Fanny Sumajouw, menyampaikan bahwa peran orang tua sangat penting dalam meminimalkan risiko.
“Peran orang tua menjadi kunci utama dalam mencegah kekerasan seksual terhadap anak, terutama dari aktivitas online. Pembatasan penggunaan gadget serta pengawasan di rumah harus dilakukan sejak dini untuk melindungi anak dari ancaman digital,” ujar Fanny.
Dengan pembatasan penggunaan gadget dan edukasi sejak dini, diharapkan orang tua mampu mencegah berbagai ancaman kekerasan seksual terhadap anak. (RF)










Discussion about this post