TARAKAN – Dewan Pengurus Besar (PB) Lembaga Budaya Melayu Kalimantan (LBMK) secara resmi mengusulkan agar Bahasa Tidung, salah satu warisan budaya etnis asli Kalimantan Utara, digunakan dalam pengumuman dan penanda di Bandara Juwata Tarakan.
Inisiatif ini diharapkan menjadi pintu gerbang promosi budaya daerah bagi wisatawan domestik maupun internasional, sejalan dengan upaya pelestarian keragaman bahasa Indonesia.
Usulan tertuang dalam surat bernomor 131/LBMK/X/2025 bertanggal 19 Oktober 2025, yang ditandatangani Ketua Umum LBMK H. Fadlan Hamid dan Sekretaris Jenderal Drs. H. Ahmad Saleh, S.Sos., MP.
Surat tersebut disampaikan kepada Menteri Perhubungan Republik Indonesia, dengan tembusan kepada Gubernur Kalimantan Utara, Wakil Gubernur, Ketua DPRD Provinsi, Kepala Bandara Juwata, serta Wali Kota Tarakan.
Pengajuan ini berbasis pada hasil Musyawarah Dewan Pengurus Besar LBMK bersama tokoh masyarakat Tarakan pada 2 Oktober 2025, yang menekankan urgensi sosialisasi Bahasa Tidung sebagai bagian integral dari kekayaan budaya nasional.
“Bahasa Tidung merupakan bagian dari keragaman budaya Indonesia. Kami berharap penggunaannya dapat dimulai di Bandara Juwata Tarakan, sebagaimana beberapa bandara lain yang telah menerapkan bahasa daerah masing-masing,” ujar Ahmad Saleh, Sekretaris PB LBMK Kalimantan.
LBMK, yang didirikan pada 2022 sebagai wadah pelestarian budaya Melayu di Kalimantan, menaungi delapan etnis utama termasuk Tidung, Bulungan, dan Berau.
Organisasi ini melihat penerapan bahasa daerah di fasilitas publik seperti bandara sebagai langkah strategis untuk membangun rasa bangga generasi muda terhadap “bahasa ibu” mereka, di tengah ancaman globalisasi yang sering kali menggerus identitas lokal.
“Setelah mendengar antusiasme masyarakat terhadap ide ini, kami melihatnya sebagai langkah positif dan bagian dari upaya mensosialisasikan Bahasa Tidung ke tengah-tengah masyarakat,” tambah Saleh.
Inisiatif serupa telah diterapkan di beberapa bandara Indonesia, seperti Bandara Juanda di Surabaya yang menggunakan bahasa Suroboyoan untuk pengumuman keterlambatan penerbangan, atau Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid di Lombok yang mengintegrasikan tiga bahasa termasuk bahasa daerah setempat.
Bahkan, maskapai Garuda Indonesia kerap menyisipkan frasa bahasa daerah dalam pengumuman penerbangan untuk menambah nuansa lokal.
Di Tarakan, yang dikenal sebagai gerbang utama Kalimantan Utara dengan lalu lintas penumpang mencapai ratusan ribu per tahun, penggunaan Bahasa Tidung di pengumuman bandara diproyeksikan dapat menjadi sarana promosi kebudayaan yang efektif.
“Penggunaan Bahasa Tidung di bandara akan menambah khazanah budaya Indonesia sekaligus mempromosikan kearifan lokal kepada para wisatawan,” tegas Saleh.
LBMK optimis akan ada dukungan mengingat komitmen pemerintah dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara yang melindungi bahasa daerah.
Langkah LBMK ini bukan hanya soal simbol, tapi panggilan untuk aksi nyata dalam menjaga mosaik budaya Indonesia. Di era di mana bahasa daerah seperti Tidung yang dituturkan oleh ratusan ribu jiwa jiwa di Kalimantan Utara menghadapi risiko punah, inisiatif semacam ini bisa menjadi model bagi daerah lain. (*)
Reporter : Arif Rusman









Discussion about this post