• Iklan & Advetorial
  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Tarakan TV
Advertisement Banner
  • Home
  • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • ADV
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Tarakan TV
  • Opini
Tarakan TV
  • Home
  • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • ADV
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Tarakan TV
  • Opini
No Result
View All Result
Tarakan TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Tarakan TV
  • Opini
Home Politik

Gugatan PHPU Pilkada Tarakan tak Penuhi Syarat Formil

by Administrator
05/02/2025
in Politik, Tarakan
A A
Gugatan PHPU Pilkada Tarakan tak Penuhi Syarat Formil

TARAKAN – Mahkamah Konstitusi dalam siding pleno pengucapan putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), Rabu (5/2/2025), gugatan pemohon di Pilkada Tarakan tidak memenuhi syarat formil dan eksepsi dianggap tidak jelas atau kabur.

Pemohon dalam gugatan di Pilkada Tarakan ialah Lembaga Analisis HAM Indonesia DPW Kalimantan Utara yang dipimpin Ambo Tuwo. gugatan didaftarkan pada 9 Desember 2024 dan diperbaiki pada 11 Desember 2024. Gugatan itu teregister dengan nomor perkara: Nomor 147/PAN.MK/e-AP3/12/2024.

Baca Juga

BPBD Tarakan Perkuat Pencegahan Karhutla Lewat Surat Edaran

Pemkot Tarakan Siapkan Antisipasi Hadapi Potensi Kekeringan

Pemkot Tarakan Upayakan Layanan Kesehatan Semakin Lengkap

Termohon dalam gugatan tersebut adalah KPU Tarakan, dengan ketetapan perkara nomor 146/PHPU.WAKO-XXIII/2025.

“Menimbang bahwa berdasarkan pertimbangan hukum sebagaimana diuraikan di atas, Mahkamah Konstitusi berpendapat, permohonan pemohon kabur, dan karenanya eksepsi lain, jawaban termohon, keterangan pihak terkait, keterangan Bawaslu dan pokok permohonan tidak dipertimbangkan lebih lanjut,” ujar Majelis Hakim, Saldi Isra, saat pembacaan.

Dalam amar putusannya, Ketua MK, Suhartoyo, menolak eksepsi atau keberatan berkenaan dengan kewenangan atau tenggang waktu pengajuan permohonan. Kedua, mengabulkan eksepsi berkenaan dengan permohonan kabur.

“Dalam pokok permohonan menyatakan permohonan pemohon nomor 146/PHPU.WAKO-XXIII/2025 dan 9 permohonan lainnya, tidak dapat diterima. Demikian diputuskan oleh 9 hakim konstitusi pada hari Jumat tanggal 31 Januari 2025 diucapkan dalam sidang pleno MK terbuka untuk umum pada hari Rabu tanggal 5 Februari 2025, selesai diucapkan pukul 14.46 WIB oleh 9 hakim konstitusi,” terang Suhartoyo.

Menanggapi hasil tersebut, Ketua Tim Pemenangan Kharisma, Herman Hamid, sebelumnya telah meyakini jika MK akan menyampaikan hasil dismissal.

“Pertama, atas nama ketua timses kami ucapkan alhamdulillah, 9 hakim MK menolak eksepsi atau keberatan pemohon secara keseluruhan dianggap kabur atau tidak jelas,” kata Herman Hamid.

Dengan demikian saat ini Kharisma tinggal menunggu proses penetapan yang dilakukan oleh KPU, setelah sidang sengketa PHPU selesai.

“Perasaannya pasti senanglah. Sekalipun kami merasa dari awal yakin kalau pemohon itu semuanya hanya argumentasi. Dan tidak berdasar. Apa yang kami yakini dari awal ya seperti yang disampaikan oleh hakim MK,” tegasnya. (*)

Related Posts

BPBD Tarakan Perkuat Pencegahan Karhutla Lewat Surat Edaran

BPBD Tarakan Perkuat Pencegahan Karhutla Lewat Surat Edaran

by Rengga Kozazih
16/09/2026
0

TARAKAN – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tarakan terus memperkuat langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah...

Pemkot Tarakan Siapkan Antisipasi Hadapi Potensi Kekeringan

Pemkot Tarakan Siapkan Antisipasi Hadapi Potensi Kekeringan

by Rengga Kozazih
16/09/2026
0

TARAKAN – Pemerintah Kota Tarakan mulai mempersiapkan sejumlah langkah untuk menghadapi potensi dampak kekeringan yang dapat terjadi di wilayah Kota...

Pemkot Tarakan Upayakan Layanan Kesehatan Semakin Lengkap

Pemkot Tarakan Upayakan Layanan Kesehatan Semakin Lengkap

by Rengga Kozazih
16/09/2026
0

TARAKAN – Pemerintah Kota Tarakan terus melakukan berbagai langkah untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Salah satu upaya yang...

Wali Kota Tarakan : Pelayanan Masyarakat Jadi Prioritas

Wali Kota Tarakan : Pelayanan Masyarakat Jadi Prioritas

by Rengga Kozazih
14/09/2026
0

Tarakan – Upaya Pemerintah Kota Tarakan dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas terus menjadi perhatian dalam pelaksanaan pembangunan daerah....

EWU Run 2026 Libatkan 1.200 Peserta, Dorong Kebersamaan dan Ekonomi Daerah

EWU Run 2026 Libatkan 1.200 Peserta, Dorong Kebersamaan dan Ekonomi Daerah

by Rengga Kozazih
13/09/2026
0

TARAKAN – Sebanyak 1.200 peserta mengikuti EWU Run 2026 yang digelar dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-18 PT Etam...

Wali Kota Khairul Lepas 1.200 Peserta EWU Fun Run 2026

Wali Kota Khairul Lepas 1.200 Peserta EWU Fun Run 2026

by Rengga Kozazih
13/09/2026
0

TARAKAN – Sebanyak 1.200 peserta mengikuti EWU Fun Run 2026 yang digelar di Kota Tarakan, Minggu (13/9/2026). Kegiatan olahraga yang...

Next Post
Pj Wali Kota Tarakan Tinjau Salah Satu Jembatan di Pantai Amal yang Hampir Ambruk

Pj Wali Kota Tarakan Tinjau Salah Satu Jembatan di Pantai Amal yang Hampir Ambruk

Jelang Bulan Suci Ramadan, Pemkot Tarakan Gelar Acara Silaturahmi dan Doa Bersama

Jelang Bulan Suci Ramadan, Pemkot Tarakan Gelar Acara Silaturahmi dan Doa Bersama

Peninjauan Perumahan Khusus oleh Pj. Wali Kota Tarakan

Peninjauan Perumahan Khusus oleh Pj. Wali Kota Tarakan

Discussion about this post

Popular Post

  • BPBD Tarakan Perkuat Pencegahan Karhutla Lewat Surat Edaran

    BPBD Tarakan Perkuat Pencegahan Karhutla Lewat Surat Edaran

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Pemkot Tarakan Siapkan Antisipasi Hadapi Potensi Kekeringan

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Pemkot Tarakan Upayakan Layanan Kesehatan Semakin Lengkap

    333 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Wali Kota Tarakan : Pelayanan Masyarakat Jadi Prioritas

    333 shares
    Share 133 Tweet 83
  • EWU Run 2026 Libatkan 1.200 Peserta, Dorong Kebersamaan dan Ekonomi Daerah

    337 shares
    Share 135 Tweet 84
Memberikan informasi terkini dan akurat. dengan slogan "Terdepan, Melayani Sepenuh Hati" menjadi semangat kami dalam menyampaikan informasi kepada pembaca

Rubrik

  • Budaya
  • Bulungan
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Kesehatan
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • Tarakan TV

Berita Terbaru

BPBD Tarakan Perkuat Pencegahan Karhutla Lewat Surat Edaran

BPBD Tarakan Perkuat Pencegahan Karhutla Lewat Surat Edaran

16/09/2026
Pemkot Tarakan Siapkan Antisipasi Hadapi Potensi Kekeringan

Pemkot Tarakan Siapkan Antisipasi Hadapi Potensi Kekeringan

16/09/2026
  • Iklan & Advetorial
  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

© 2025 Perumda Tarakan Media Telekomunikasi.

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • ADV
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Tarakan TV
  • Opini

© 2025 Perumda Tarakan Media Telekomunikasi.