Tarakan – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Tarakan saat ini masih menunggu keputusan terkait pemilihan kepala kantor Baznas yang baru. Hal ini karena masa kepengurusan Baznas periode 2020–2025 telah berakhir pada bulan April lalu.
Jika kepala Baznas Tarakan sudah terpilih dan mendapat Surat Keputusan (SK) dari Wali Kota Tarakan Khairul, pihaknya berencana melakukan evaluasi terhadap program yang sudah berjalan.
Evaluasi tersebut terutama akan difokuskan pada kinerja pengumpulan dana zakat, mengingat pada tahun ini target yang ditetapkan tidak tercapai.
Ketua Pelaksana Harian Baznas Tarakan, Syamsi Sarman, menjelaskan bahwa target pengumpulan dana zakat dari Baznas pusat ditetapkan sebesar 10 miliar rupiah. Namun pada tahun ini hanya terkumpul sekitar 8 miliar rupiah.
Syamsi menyebutkan bahwa setelah kepala Baznas baru ditetapkan, pihaknya akan memperkuat strategi serta mendorong optimalisasi partisipasi masyarakat dalam membayar zakat.
“Target pengumpulan dana zakat dari Baznas pusat sebesar 10 miliar rupiah, namun tahun ini hanya tercapai 8 miliar rupiah,” ujar Syamsi Sarman.
Demikian perkembangan terbaru mengenai proses penetapan kepala kantor Baznas Tarakan serta realisasi pengumpulan zakat tahun ini. Langkah evaluasi akan dilakukan setelah kepala Baznas baru resmi ditetapkan. (RF)










Discussion about this post