TARAKAN – Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 57 Kelurahan Karang Anyar dilaksanakan Kamis (22/2/2024). Bawaslu Tarakan siap melakukan pengawasan ketat, mulai dari proses pemungutan hingga rekapitulasi suara.
“Karena di Tarakan ini cuman satu TPS, karena pengawas TPS juga masa kerjanya sudah selesai, jadi yang nanti akan mengawas di TPS 57 itu adalah pengawas kelurahan di back up oleh kecamatan untuk pengawasan di luar TPS,” kata Anggota Bawaslu Tarakan, Andi Muhammad Syaifullah.
Pengawas di TPS juga telah dibekali persiapan terkait apa yang harus dilakukan, terutama antisipasi adanya pemilih yang melakukan pencoblosan berulang.
“Karena ini PSU kan nanti orang yang boleh memilih itu sudah terdaftar semua. Kita juga sudah menekankan fokus pengawasan yang harus dilakukan, mulai dari prosesur pelaksanaan pemungutan suara sampai nanti di tahap penghitungan suara,” ujar Syaifullah.
Sementara itu seluruh pemilih yang terdaftar kembali diundang untuk pemungutan suara di TPS 57. Jumlah DPT yang terdaftar adalah sebanyak 274 orang.
“DPK 11 orang, DPT 274, DPTB terbagi untuk presiden ada 8 orang, untuk DPD, DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kota masing-masing 2 orang,” pungkas Syaifullah. (*)









Discussion about this post