• Iklan & Advetorial
  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Tarakan TV
Advertisement Banner
  • Home
  • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • ADV
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Tarakan TV
  • Opini
Tarakan TV
  • Home
  • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • ADV
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Tarakan TV
  • Opini
No Result
View All Result
Tarakan TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Tarakan TV
  • Opini
Home Tarakan

Satpolair Polres Tarakan Gagalkan Penyelundupan 14,3 Meter Kubik Kayu Meranti Ilegal

by Arif Rusman
26/09/2025
in Tarakan
A A
Satpolair Polres Tarakan Gagalkan Penyelundupan 14,3 Meter Kubik Kayu Meranti Ilegal

TARAKAN – Upaya penyelundupan kayu ilegal kembali digagalkan aparat. Satpolair Polres Tarakan berhasil mengamankan satu orang tersangka beserta barang bukti kayu olahan jenis meranti sebanyak 14,3 meter kubik yang diangkut menggunakan longboat di perairan Tarakan.

Kasat Polair Polres Tarakan, Prabowo, mengungkapkan penangkapan terjadi saat patroli rutin pada Minggu (21/9/2025) sekitar pukul 03.00 WITA.

Baca Juga

Pelajar Kaltara Berkompetisi di LCC Empat Pilar MPR RI

Pemkot Tarakan Matangkan Penyusunan RKPD

BNN Tarakan Waspadai Peredaran Narkotika Lewat Liquid Vape

Petugas mencurigai sebuah longboat bermesin 40 PK yang memuat ratusan batang kayu olahan tanpa dokumen resmi.

“Setelah dilakukan pengecekan, pengangkut tidak bisa menunjukkan dokumen sah asal-usul kayu tersebut. Sehingga langsung kami bawa ke Mako Satpolair untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Prabowo.

Dalam pengungkapan ini, polisi menetapkan AB (47), warga Kelurahan Karang Anyar Pantai, sebagai tersangka. AB berperan sebagai motoris sekaligus juragan longboat yang mengangkut kayu olahan tersebut.

Barang bukti yang diamankan antara lain 408 batang kayu meranti dengan volume total 14,36 M3, 1 unit longboat kayu berwarna hitam lis biru, mesin tempel Yamaha 40 PK, pompa air, serta dua unit handphone.

Menurut keterangan tersangka, kayu tersebut berasal dari wilayah Sekatak dan rencananya akan diperdagangkan di Kota Tarakan. Polisi menduga masih ada pihak lain yang terlibat.

“Kayu ini pesanan seseorang di Tarakan. Komunikasi dilakukan lewat telepon. Saat ini masih kita kembangkan untuk memburu pemesan,” ungkap Prabowo.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 83 ayat (1) huruf A dan B junto Pasal 12 huruf E UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan yang telah diubah dalam UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Ancaman hukuman yakni pidana penjara 1–5 tahun dan denda Rp500 juta hingga Rp2,5 miliar.

Polisi juga mengungkap fakta mengejutkan, yakni tersangka mengaku sudah dua kali membawa kayu ilegal, dan pengiriman pertama berhasil lolos.

“Dari hasil pengukuran ahli kehutanan, jumlah kayu yang diamankan mencapai 14,3 kubik, lebih besar dari pengakuan tersangka yang hanya 9,5 kubik,” tegas Prabowo.

Kasus ini masih terus didalami untuk membongkar jaringan penyelundupan kayu ilegal di perairan Tarakan.

“Kami akan terus meningkatkan patroli dan koordinasi dengan pihak terkait agar praktik ilegal seperti ini tidak terulang dan ekosistem hutan tetap terlindungi,” pungkasnya. (*)

Reporter : Arif Rusman

Related Posts

Pelajar Kaltara Berkompetisi di LCC Empat Pilar MPR RI

Pelajar Kaltara Berkompetisi di LCC Empat Pilar MPR RI

by Rengga Kozazih
25/07/2026
0

TARAKAN – Pelajar dari berbagai kabupaten dan kota di Kalimantan Utara berkompetisi dalam Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR...

Pemkot Tarakan Matangkan Penyusunan RKPD

Pemkot Tarakan Matangkan Penyusunan RKPD

by Rengga Kozazih
25/07/2026
0

TARAKAN – Pemerintah Kota Tarakan terus memperkuat arah pembangunan daerah melalui penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) yang selaras dengan...

BNN Tarakan Waspadai Peredaran Narkotika Lewat Liquid Vape

BNN Tarakan Waspadai Peredaran Narkotika Lewat Liquid Vape

by Rengga Kozazih
23/07/2026
0

TARAKAN – Ancaman peredaran narkotika di Indonesia terus mengalami perkembangan dengan berbagai modus baru. Selain masih maraknya peredaran narkoba melalui...

Tarakan Perkuat Sinergi Cegah Peredaran Narkotika

Tarakan Perkuat Sinergi Cegah Peredaran Narkotika

by Rengga Kozazih
23/07/2026
0

TARAKAN – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tarakan menggelar Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2026 di Kantor BNN...

Pelatihan Vokasi Bantu Tingkatkan Daya Saing Pencaker

Pelatihan Vokasi Bantu Tingkatkan Daya Saing Pencaker

by Rengga Kozazih
22/07/2026
0

TARAKAN – Jumlah pencari kerja (pencaker) di Kota Tarakan masih tergolong tinggi setiap tahunnya. Kondisi tersebut menjadi perhatian Pemerintah Kota...

33 Peserta Ikuti Pelatihan Vokasi LLK Tarakan

33 Peserta Ikuti Pelatihan Vokasi LLK Tarakan

by Rengga Kozazih
22/07/2026
0

TARAKAN – Pemerintah Kota Tarakan melalui UPTD Lembaga Latihan Kerja (LLK) di bawah Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja resmi membuka...

Next Post
Coding Mama dan Difabel Batch V: Rangkul Kaum Ibu dan Sahabat Difabel Tingkatkan Literasi Digital

Coding Mama dan Difabel Batch V: Rangkul Kaum Ibu dan Sahabat Difabel Tingkatkan Literasi Digital

Dekranasda Malinau Siap Dorong Perajin Lokal Naik Kelas

Dekranasda Malinau Siap Dorong Perajin Lokal Naik Kelas

Sport Fiesta 2025 Resmi Dibuka, Pemprov Dorong Cetak Generasi Tangguh dan Berkarakter

Sport Fiesta 2025 Resmi Dibuka, Pemprov Dorong Cetak Generasi Tangguh dan Berkarakter

Discussion about this post

Popular Post

  • Alit Suwirya Pimpin ATVLI 2026–2030

    Alit Suwirya Pimpin ATVLI 2026–2030

    334 shares
    Share 134 Tweet 84
  • Pelajar Kaltara Berkompetisi di LCC Empat Pilar MPR RI

    334 shares
    Share 134 Tweet 84
  • Pemkot Tarakan Matangkan Penyusunan RKPD

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • BNN Tarakan Waspadai Peredaran Narkotika Lewat Liquid Vape

    334 shares
    Share 134 Tweet 84
  • Tarakan Perkuat Sinergi Cegah Peredaran Narkotika

    333 shares
    Share 133 Tweet 83
Memberikan informasi terkini dan akurat. dengan slogan "Terdepan, Melayani Sepenuh Hati" menjadi semangat kami dalam menyampaikan informasi kepada pembaca

Rubrik

  • Budaya
  • Bulungan
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Kesehatan
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • Tarakan TV

Berita Terbaru

Alit Suwirya Pimpin ATVLI 2026–2030

Alit Suwirya Pimpin ATVLI 2026–2030

25/07/2026
Pelajar Kaltara Berkompetisi di LCC Empat Pilar MPR RI

Pelajar Kaltara Berkompetisi di LCC Empat Pilar MPR RI

25/07/2026
  • Iklan & Advetorial
  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

© 2025 Perumda Tarakan Media Telekomunikasi.

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • ADV
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Tarakan TV
  • Opini

© 2025 Perumda Tarakan Media Telekomunikasi.