TARAKAN – Menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tarakan menggelar kegiatan unik dengan memasang Bendera Merah Putih pada kendaraan roda dua milik para pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM).
Aksi ini berlangsung pada di lokasi ujian praktik Sat Lantas Polres Tarakan, mulai pukul 08.45 hingga 10.30 WITA.
Personel Satlantas secara langsung memasang bendera pada motor para pemohon SIM yang hendak mengikuti ujian praktik.
Kegiatan ini bukan sekadar simbolis, tetapi juga menjadi wujud nyata untuk membangkitkan semangat nasionalisme dan cinta tanah air.
Selain itu, aksi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan makna peringatan hari kemerdekaan.
AKP Rudika Harto Kanajiri, Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Tarakan, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian perayaan HUT ke-80 RI.
“Kami ingin mengajak masyarakat, terutama generasi muda, untuk merayakan kemerdekaan dengan cara positif dan penuh semangat kebangsaan melalui pelayanan publik di bidang lalu lintas,” ungkapnya.
Suasana selama kegiatan berlangsung begitu semarak. Para pemohon SIM tampak antusias dan mengapresiasi inisiatif kreatif dari Satlantas Polres Tarakan.
Bendera Merah Putih yang berkibar di motor mereka menjadi simbol kebanggaan dan semangat kemerdekaan.
Polres Tarakan berharap kegiatan ini tak hanya memeriahkan peringatan kemerdekaan, tetapi juga menjadi pengingat bagi masyarakat untuk terus menjaga ketertiban berlalu lintas.
“Semangat kemerdekaan ini diharapkan dapat memotivasi kita semua untuk lebih sadar hukum dan berkontribusi pada keamanan bersama di jalan raya,” tutup AKP Rudika. (*)
Reporter : Arif Rusman










Discussion about this post