TARAKAN – Pemerintah Kota Tarakan, Kalimantan Utara, berencana membangun resi gudang rumput laut pada 2026 untuk mendukung petani dan pengusaha lokal. Rencana ini diumumkan Wakil Ketua I DPRD Tarakan, Herman Hamid, usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perikanan, Perumda Agrobisnis, Komisi II, Bappemperda, dan pelaku usaha rumput laut, Selasa (10/6/2025).
Herman menjelaskan, resi gudang ini bertujuan menjaga kualitas rumput laut, meminimalkan risiko kerusakan, dan menstabilkan harga jual di pasaran. “Keberadaan resi gudang akan meningkatkan nilai tambah produk rumput laut Tarakan,” katanya.
Proyek senilai Rp 5 miliar ini akan dikelola Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dengan lokasi di Amal Lama. Saat ini, proses pematangan lahan sedang berlangsung untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai rencana.
RDP juga menyepakati pengelolaan resi gudang oleh Perumda Agrobisnis dengan melibatkan Koperasi Merah Putih. Perumda akan menangani operasional teknis, sementara koperasi berfokus pada penyediaan sembako dan layanan simpan pinjam bagi petani.
Inisiatif ini mendapat sambutan positif dari petani dan pengusaha rumput laut. Mereka berharap resi gudang dapat meningkatkan daya saing produk lokal di pasar nasional, sekaligus memperkuat posisi Tarakan sebagai sentra produksi rumput laut unggulan.
Proyek ini diharapkan menjadi tonggak penting bagi perekonomian petani rumput laut di Tarakan pada 2026 mendatang. (*)
Penulis : Arif Rusman








Discussion about this post