TARAKAN – Bank Indonesia (BI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Rupiah. Pada Rabu (7/5/2025), BI menggelar kegiatan edukasi pengenalan ciri keaslian uang Rupiah di Pasar Gusher, Tarakan.
Dipimpin oleh Kepala Perwakilan BI Kaltara, Hasiando G. Manik, melalui stafnya Hendra Desta, program ini menyasar sekitar 75 pedagang dan pembeli yang menjadi motor penggerak ekonomi lokal. Tujuannya jelas: memastikan masyarakat mampu mengenali keaslian Rupiah secara mandiri dan tahu langkah tepat saat menemukan uang yang diragukan.
Metode 3D: Cara Praktis Kenali Rupiah Asli
Dalam dunia transaksi tunai, keaslian uang adalah kunci. Untuk itu, BI memperkenalkan metode 3D: Dilihat, Diraba, Diterawang, sebuah pendekatan sederhana namun efektif untuk memverifikasi Rupiah.
Metode ini dirancang agar pedagang hingga konsumen di pasar tradisional seperti Gusher bisa dengan mudah memeriksa uang tanpa alat khusus, sekaligus meningkatkan kepercayaan terhadap alat pembayaran resmi Indonesia.
Berikut rincian metode 3D:
– Dilihat:
- Benang Pengaman: Pada pecahan Rp100.000, Rp50.000, dan Rp20.000,
benang pengaman tampak seperti anyaman yang terintegrasi dengan kertas uang. Untuk pecahan Rp10.000 ke bawah, benang ini tertanam dan akan memancarkan warna khusus di bawah sinar ultraviolet. - Color Shifting: Gambar bunga pada uang akan berubah warna saat dilihat dari sudut berbeda, berkat teknologi tinta magnetik yang menjadi pengaman tambahan.
- Latent Image: Pada sudut tertentu, terlihat gambar tersembunyi berupa tulisan “BI” dan angka nominal sesuai pecahan.
– Diraba:
- Cetak Intaglio: Tekstur kasar pada gambar utama dan tulisan, hasil cetakan intaglio, menjadi ciri yang sulit dipalsukan.
- Blind Code: Pasangan garis di sisi kanan dan kiri uang terasa kasar saat disentuh, sekaligus membantu penyandang tunanetra mengenali nominal.
– Diterawang:
- Watermark dan Electrotype: Saat diterawang ke cahaya, terlihat tanda air berupa gambar pahlawan dan angka nominal sesuai pecahan.
- Recto Verso: Logo BI akan tampak utuh karena desain saling isi di kedua sisi uang, terlihat jelas saat diterawang.
“Metode 3D ini praktis dan bisa diterapkan siapa saja. Kami ingin pedagang di pasar seperti Gusher lebih percaya diri saat menerima uang, tanpa khawatir tertipu,” ungkap Hendra Desta, staf BI Kaltara, di sela kegiatan.
Langkah Cerdas Hadapi Uang Mencurigakan
Selain edukasi pengenalan keaslian, BI juga menekankan pentingnya langkah proaktif jika masyarakat menemukan uang yang diragukan.
Dalam sesi interaktif dengan pedagang, Hendra memaparkan tiga langkah kunci:
- Jangan Disebarkan: Uang yang mencurigakan tidak boleh digunakan kembali untuk transaksi.
- Laporkan ke BI: Masyarakat bisa langsung membawa uang tersebut ke kantor BI untuk diverifikasi keasliannya.
- Manfaatkan Perbankan: Di wilayah tanpa kantor BI, uang dapat dilaporkan ke bank setempat, yang akan meneruskannya ke BI untuk klarifikasi.
Langkah ini bukan hanya soal melindungi individu dari kerugian, tetapi juga menjaga stabilitas ekonomi lokal dengan mencegah peredaran uang palsu.
“Pedagang adalah garda terdepan transaksi tunai. Jika mereka paham cara mengenali dan melaporkan uang yang diragukan, ini akan memperkuat kepercayaan terhadap Rupiah,” ujar Hendra.
Edukasi Berkelanjutan untuk Ekonomi yang Kuat
Kegiatan di Pasar Gusher ini merupakan bagian dari agenda rutin BI Kaltara untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat.
Selain pasar tradisional, BI berencana menggelar program serupa di sekolah, komunitas, hingga kelompok masyarakat lainnya. Untuk menjangkau audiens yang lebih luas, BI juga memanfaatkan kanal digital, seperti media sosial dan situs resmi, dengan konten seperti video edukasi dan infografis yang mudah dipahami.
“Pasar tradisional seperti Gusher adalah nadi ekonomi masyarakat. Dengan mengedukasi pedagang dan pembeli di sini, kami berharap efeknya meluas ke komunitas lain,” jelas Hendra. Ia menambahkan, edukasi ini juga sejalan dengan misi BI untuk menjaga integritas Rupiah sebagai alat pembayaran yang sah dan terpercaya.
BI Penjaga Keaslian Rupiah
Sebagai otoritas moneter, BI memiliki kewenangan penuh untuk menentukan keaslian Rupiah, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, Pasal 29. Dalam regulasi ini, BI tidak hanya bertugas memverifikasi keaslian uang, tetapi juga memberikan edukasi dan layanan klarifikasi kepada masyarakat.
Masyarakat didorong untuk memanfaatkan fasilitas ini jika menemukan Rupiah yang diragukan, tanpa khawatir akan proses yang rumit.
Respons pedagang di Pasar Gusher pun positif. Misna, pedagang ikan yang sudah puluhan tahun berjualan, mengaku kini lebih teliti saat menerima uang. “Dulu cuma lihat sekilas, takut salah terima. Sekarang saya tahu caranya, jadi lebih yakin,” ujarnya dengan antusias.
Membangun Kepercayaan Ekonomi Lokal
Edukasi seperti ini bukan sekadar upaya teknis, tetapi juga langkah strategis untuk memperkuat fondasi ekonomi lokal. Dengan masyarakat yang cerdas mengenali Rupiah asli, risiko peredaran uang palsu dapat diminimalkan, sekaligus meningkatkan kepercayaan terhadap mata uang nasional.
Di tengah transformasi digital dan maraknya transaksi nontunai, Rupiah tetap menjadi simbol kedaulatan ekonomi Indonesia, dan BI Kaltara berkomitmen menjaga peran tersebut.
Melalui kegiatan kecil namun berdampak besar ini, BI Kaltara membuktikan bahwa literasi keuangan adalah investasi jangka panjang untuk ekonomi yang lebih tangguh.
“Keaslian Rupiah adalah tanggung jawab bersama. Mari kita jaga kepercayaan terhadap mata uang kita,” tutup Hendra, mengakhiri sesi edukasi dengan optimisme. (*)
Penulis : Arif Rusman










Discussion about this post