TARAKAN – Komisi III DPRD Kota Tarakan mendorong Perumda Aneka Usaha untuk menambah titik parkir guna meningkatkan ketertiban, mempercantik wajah kota, dan mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal ini mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin Ketua Komisi III DPRD Tarakan, Randy Ramadhana Erdian, pada Rabu (7/5/2025).
Randy mengungkapkan, penambahan titik parkir di lokasi potensial yang belum dikelola juru parkir (jukir) menjadi rekomendasi utama.
“Kita ingin Perumda menambah titik parkir di tempat yang potensial. Ini juga membuka peluang kerja bagi masyarakat sebagai jukir,” ujarnya.
Selain memperluas lapangan kerja, penataan parkir yang baik diyakini akan membuat kota lebih rapi dan teratur. “Dengan SOP jukir yang benar, wajah kota akan lebih indah,” tambah Randy. Ia juga menegaskan pentingnya kerja sama Perumda dengan Polres dan instansi terkait untuk menggelar pelatihan bagi jukir.
Tekan Jukir Liar dengan ‘No Karcis, Parkir Gratis’
Randy menyoroti kebijakan “no karcis, parkir gratis” sebagai langkah tegas menekan praktik jukir liar.
“Masyarakat berhak tidak membayar parkir jika tidak diberi karcis resmi. Ini untuk memastikan pungutan sesuai aturan,” tegasnya.
Ia menambahkan, DPRD mendukung penuh inovasi Perumda, termasuk penegakan hukum terhadap jukir liar secara persuasif, dengan melibatkan Satpol PP atau kepolisian jika diperlukan.
Randy mengapresiasi kinerja Perumda yang terus berinovasi dalam penataan parkir.
“Penambahan titik parkir akan tingkatkan PAD. Tahun 2024, penerimaan dari parkir mencapai Rp1,9 miliar. Kami optimistis angka ini bisa naik,” ujarnya.
Kabag Operasional Perumda Aneka Usaha, Anthon Joy Nahampun, menyatakan bahwa jumlah titik parkir di Tarakan telah meningkat dari 80-an menjadi 93 titik per Mei 2025. Namun, keberadaan jukir liar masih menjadi kendala.
“Kami butuh dukungan instansi penegak hukum untuk menertibkan,” katanya.
Anthon menegaskan, jukir resmi wajib memberikan karcis yang diterbitkan pemerintah daerah. Ia juga menyebut kebijakan “tanpa karcis gratis” akan terus digaungkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.
Anthon menambahkan, Perumda akan memperkuat pengawasan dan sosialisasi bersama DPRD serta instansi terkait.
“Kami juga akan tingkatkan pelatihan jukir agar pelayanan lebih profesional,” tutupnya.
Langkah ini menunjukkan komitmen DPRD dan Perumda untuk menciptakan sistem parkir yang transparan, tertib, dan mendukung kemajuan Kota Tarakan. (*)
Penulis : Arif Rusman










Discussion about this post