TARAKAN – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DKISP) Kota Tarakan terus berupaya mengoptimalkan fungsi kamera pengawas atau Closed Circuit Television (CCTV) yang tersebar di sejumlah titik di Kota Tarakan.
Kepala DKISP Tarakan, Endah Sarastiningsih, mengatakan terdapat 29 CCTV yang saat ini berada di bawah pengawasan DKISP Tarakan. Keberadaan kamera pengawas tersebut dimanfaatkan untuk mendukung pemantauan kondisi kota, termasuk lalu lintas dan kejadian yang membutuhkan penelusuran.
“CCTV yang berada di bawah pengawasan DKISP ada 29 titik. Kami terus berupaya memaksimalkan fungsi CCTV ini, baik untuk pemantauan lalu lintas maupun membantu melihat kejadian yang terjadi di Kota Tarakan,” ujar Endah Sarastiningsih.
Ia menjelaskan, dalam pemantauan lalu lintas, DKISP bekerja sama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) untuk mendukung pengawasan arus kendaraan di sejumlah ruas jalan.
Selain fungsi pemantauan lalu lintas, CCTV juga dapat digunakan untuk merekam kejadian apabila terdapat tindakan kriminal maupun peristiwa lain yang membutuhkan pengecekan lebih lanjut.
“Fungsinya beragam, salah satunya untuk pengecekan lalu lintas yang kami koordinasikan bersama Dishub dan Satlantas. Kemudian, apabila ada kejadian kriminal, rekaman CCTV juga bisa membantu dalam melihat dan menelusuri kejadian tersebut,” jelasnya.
Endah menambahkan, optimalisasi CCTV menjadi salah satu upaya DKISP dalam memanfaatkan teknologi informasi untuk mendukung keamanan, ketertiban, serta pelayanan publik di Kota Tarakan.
Melalui pemanfaatan kamera pengawas secara maksimal, diharapkan koordinasi antarinstansi dapat semakin baik dalam memantau situasi dan merespons berbagai kejadian di lapangan. (RF)








Discussion about this post