TARAKAN – Pihak Lapas Kelas II A Tarakan mengkonfirmasi terkait kebenaran 11 anggotanya yang diperiksa Bareskrim Polri, atas dugaan keterlibatan dalam Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka Hendra 32. Saat ini Kepala Lapas Kelas II A Tarakan, Sutarno, masih menunggu detail resmi hasil pemeriksaan dari Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim.
Sutarno mengatakan, saat proses penjemputan tersangka TPPU Hendra 32 oleh Bareskrim dan Polres Tarakan, ia sedang melaksanakan ibadah haji. Oleh Sebab itu Sutarno masih mendalami informasi berkaitan dengan keterkaitan kasus TPPU Hendra 32 dengan 11 anak buahnya yang diperiksa.
“Ketika permasalahan bergulir itu, saya sedang ibadah haji. Masalah TPPU itu, memang konfirmasi seharusnya lebih baik kepada yang bersangkutan. Karena bagaimanapun terkait jumlah dan lain sebagainya, yang paham itu yang bersangkutan,” terang Sutarno.
Sutarno juga menjelaskan, saat ini 11 orang anak buahnya telah selesai menjalani pemeriksaan dan sudah kembali bertugas.
“Sudah di sini, sudah kembali aktif. Sedang berproses, yang bersangkutan sedang dalam proses pemeriksaan yang ada kaitannya dengan TPPU. Kita masih menunggu, saya belum ada laporan pasti. Saya juga perlu mendengar dari Mabes terkait hasil pemeriksaan. Kita menunggu detail yang dari Mabes,” ujarnya. (*)










Discussion about this post