TARAKAN – Perumda Tirta Alam Tarakan menggelar sosialisasi dan dialog bersama seluruh ketua RT se-Kota Tarakan pada Senin (8/9/2025) di Pondok Lesehan, Kampung Bugis. Kegiatan ini bertujuan menjelaskan penyesuaian biaya abonemen serta menjawab keluhan masyarakat terkait pelayanan air bersih.
Acara dihadiri Direktur Perumda Tirta Alam Tarakan, Iwan Setiawan, Dewan Pengawas, perwakilan Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan, camat, lurah, serta ratusan ketua RT.
Dalam kesempatan ini, Iwan memaparkan bahwa abonemen sebesar Rp 15.500 per bulan kini mencakup seluruh biaya perbaikan fasilitas pelayanan air bersih, seperti penggantian meteran, perbaikan kebocoran, dan penggantian stop kran, tanpa biaya tambahan.
“Semua ketua RT sepakat, abonemen ini mencakup perbaikan gratis, termasuk penggantian meteran, perbaikan kebocoran sebelum meteran, dan stop kran. Tidak ada lagi pungutan biaya dari pelanggan,” ujar Iwan kepada wartawan usai acara, Senin (8/9/2025).
Iwan menegaskan, Perumda Tirta Alam Tarakan akan bertindak tegas terhadap oknum petugas yang memungut biaya di luar ketentuan.
“Jika ada petugas yang menarik biaya, konsekuensinya adalah pemecatan,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat melapor jika menemukan praktik pungutan liar, dengan melampirkan bukti berupa foto atau video sebagai dasar penindakan.
Selain itu, Iwan mengingatkan warga untuk waspada terhadap pihak yang mengaku sebagai petugas PDAM.
Ia menyebut adanya laporan di Kelurahan Pamusian, di mana warga dimintai uang oleh seseorang yang diduga mantan pekerja PDAM.
“Laporkan segera jika ada oknum seperti ini, tapi harus ada bukti. Tanpa bukti, sulit bagi kami untuk menindak,” jelasnya. (*)
Reporter : Arif Rusman











Discussion about this post