Tarakan – Rangkaian Festival Ramadhan yang digelar oleh Badan Amil Zakat Nasional Kota Tarakan bersama Bank Indonesia kembali berlanjut dengan pelaksanaan lomba adzan tingkat SMP yang digelar pada malam hari.
Kegiatan tersebut dilaksanakan seusai pelaksanaan shalat tarawih dan menjadi salah satu agenda yang turut memeriahkan Festival Ramadhan di Kota Tarakan. Lomba adzan tingkat SMP ini diikuti oleh delapan peserta yang tampil secara bergantian di hadapan dewan juri.
Dalam perlombaan tersebut, penilaian dilakukan oleh tiga orang juri yang menilai kemampuan para peserta dalam melantunkan adzan dengan baik dan benar.
Sebelum lomba dimulai, salah satu juri yaitu ust. Maliki menjelaskan bahwa terdapat tiga aspek utama yang akan menjadi penilaian dalam lomba adzan tersebut.
“Ada tiga aspek utama yang kami nilai dalam lomba adzan ini, yaitu makhraj dan tajwid, irama dan suara, serta penjiwaan dan penghayatan,” jelas Maliki sebelum perlombaan dimulai.
Ia menuturkan, pada aspek makhraj dan tajwid, penilaian difokuskan pada tempat keluarnya huruf, kejelasan pelafalan, panjang pendek bacaan, serta hukum bacaan agar lafal adzan sesuai dengan kaidah bahasa Arab yang benar.
Sementara pada aspek irama dan suara, para juri menilai keindahan, kemerduan, variasi nada, serta kemampuan vokal peserta dalam melantunkan adzan sehingga terdengar berirama dan tidak sekadar berteriak.
Sedangkan pada aspek penjiwaan dan penghayatan, peserta dinilai dari tingkat kekhusyukan, kesungguhan, serta kemampuan vokal yang mampu menghadirkan emosi dan menyentuh hati para pendengar.
Selama perlombaan berlangsung, para peserta menampilkan kemampuan terbaik mereka dalam melantunkan adzan di hadapan dewan juri dan para penonton yang hadir.
Festival Ramadhan yang digelar oleh Baznas Tarakan dan Bank Indonesia ini pun masih akan menghadirkan berbagai perlombaan lainnya. Di antaranya festival beduk sahur serta lomba musik religi yang dijadwalkan turut memeriahkan rangkaian kegiatan Ramadhan tahun ini di Kota Tarakan. (RF)











Discussion about this post