TARAKAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan memperpanjang Nota Kesepakatan (NK) untuk pembinaan kemandirian narapidana, Selasa (05/08). Penandatanganan dilakukan oleh Wali Kota Tarakan, Khairul, dan Kepala Lapas, Jupri, di Aula Serbaguna Pemkot Tarakan.
Kerjasama yang dimulai sejak 2023 ini bertujuan menciptakan sinergi efektif antara Lapas dan Pemkot dalam membina Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Program ini mencakup pelatihan kompetensi di bidang industri manufaktur, jasa, dan agribisnis ketahanan pangan, serta promosi hasil karya WBP melalui Dinas Perdagangan, UMKM, dan Koperasi Kota Tarakan.
Dalam sambutannya, Jupri mengapresiasi dukungan penuh Pemkot Tarakan.
“Kami sangat bersyukur atas komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pembinaan WBP. Melalui perpanjangan NK ini, kami berharap dapat memperkuat sinergi untuk memberdayakan narapidana, mempersiapkan mereka bersaing di dunia industri, dan mendukung program ketahanan pangan sesuai arahan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan,” ujarnya.
Usai penandatanganan, Jupri secara simbolis menyerahkan lukisan karya WBP kepada Wali Kota. Lukisan ini menjadi salah satu wujud hasil pembinaan kreatif di Lapas Tarakan.
Kerjasama ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, yang menekankan pentingnya pembinaan terpadu.
Program lanjutan akan melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkot Tarakan untuk melaksanakan pelatihan keterampilan sesuai Standar Pelayanan Pemasyarakatan Tahun 2020.
Sinergi dengan pemangku kepentingan ini diharapkan memperkuat kontribusi sosial dalam reintegrasi narapidana ke masyarakat.
Wali Kota Khairul menyatakan optimismenya terhadap dampak program ini.
“Pembinaan ini tidak hanya memberi keterampilan, tetapi juga harapan bagi WBP untuk memulai hidup baru,” ungkapnya. (*)
Reporter : Arif Rusman









Discussion about this post