TARAKAN – Gerakan Pemuda Nusantara (GPN) Kota Tarakan mengadakan dialog kepemiluan, bertajuk ‘Tarakan Darurat Politik Uang?’, Sabtu, 4 Februari 2024, di Kopi Jon, Jalan Jenderal Sudirman.
Hadir sebagai narasumber, anggota Bawaslu Tarakan, Johnson, anggota KPU Tarakan, Herry Fitrian, Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Randhya Saktikha Putra, dan Ketua Umum GPN Kaltara, Rahmat Nur.
Ketua GPN Kaltara, Rahmat Nur mengatakan, kegiatan ini digelar sebagai bentuk kegelisahan terhadap fenomena politik uang yang makin santer terdengar di lingkungan masyarakat jelang hari pencoblosan.
Menurut GPN, fenomena politik uang ibarat lingkaran setan yang perlu diputuskan dari pangkal masalahnya. Menurutnya, pendidikan dan dan kesejahteraan menjadi kunci pengentasan permasalahan politik uang.
“Kalau menurut teman-teman GPN, ini seperti lingkaran setan dimana sih pangkalnya dan bagaimana memutusnya. Yang bisa memutus rantai money politik ini adalah ketika pendidikan tinggi kita terjamin yang kedua ketika kesejahteraan kita sudah bagus,” ujar Rahmat Nur.
Selain itu, sulitnya pemberantasan politik uang, sebab telah menjadi budaya dalam masyarakat. Karena itu butuh waktu yang panjang untuk melawan politik uang.
“Permasalahan ini sosial kultur juga makanya kami melihat selain pendidikan dan kesejahteraan, sosial kultur. Ini kemudian generasi-generasi tua itu masih terbiasa untuk dikasih uang dan mereka juga mencari. Makanya itu kegelisahan kami juga,” kata Rahmat Nur.
Rahmat menungkapkan, terdapat harapan bagi kalangan muda agar bisa menekan praktik politik uang. Hal ini sesuai penelitian jika generasi milenial merupakan generasi yang paling sedikit secara persentase menerima politik uang.
“Dari kami punya harapan besar karena dari penelitian generasi milenial menjadi generasi yang kecil persentasenya ketika dia diambil suaranya dengan uang jadi ini bisa berkelanjutan harapan kami,” tutur Rahmat Nur.
“Begitu juga dengan teman-teman sebagai peserta Pemilu harus sadar jadi pemilih pemula itu tidak serta-merta bisa dirubah dengan uang. Setidaknya kita bersuara lah bahwa money politik itu masih ada dan harus kita lawan jangan kemudian menyerah,” tambahnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Randhya Saktikha Putra mengatakan, masih banyak masyarakat memaklumi praktik politik uang, padahal hal itu telah ada ancaman pidananya. Pihaknya pun menghimbau agar masyarakat turut aktif melaporkan jika menemukan dugaan politik uang.
“Banyak warga masyarakat masih memaklumi politik uang. bahwa memang politik uang kalau dari sisi hukumnya sudah ada pidana-pidana yang mengatur didalam UU 7 tahun 2017. Itupun sudah diatur dalam pasal 253 ayat 1, 2, dan 3 tentang money politic itu,” tuturnya.
Kata Randhya, politik uang erat kaitannya dengan korupsi. Sebab, apabila seseorang kandidat mengeluarkan biaya besar untuk praktik politik uang, maka tujuan pertama setelah ia terpilih adalah mengembalikan modal yang dikeluarkan akibat politik uang tersebut.
“Politik uang ini berkaitan erat dengan korupsi, dimana apabila salah satu calon terpilih, namun dia naik dengan cara curang, dengan money politik itu. Indikasi pertama saat dia setelah duduk di kursi kekuasaan itu adalah bagaimana caranya mengembalikan modal yang dia keluarkan untuk kampanye tersebut,” ujarnya.
Pihaknya pun mendorong agar turut aktif menolak politik uang, serta apabila menemukan politik uang maka diharapkan aktif melaporkan ke sentra gakkumdu, yakni Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan.
“Kami dari aparat penegak hukum apabila memang ada temuan-temuan atau laporan dari masyarakat yang mengetahui adanya transaksional tindak pidana politik uang ini jangan segan-segan atau ragu-ragu melaporkan ke sentra gakkumdu dimana disitu ada Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan,” ucapnya.
“Apabila mereka sudah melapor ke Bawaslu pasti akan kami kawal sampai proses penyelidikan selesai dengan bukti-bukti yang ada apakah dapat diteruskan ke penyidikan atau diberhentikan,” pungkasnya. (*)










Discussion about this post