Tarakan – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan, Sutarno, didampingi jajaran pejabat struktural melaksanakan kegiatan monitoring pada area steril dalam rangka pembangunan tembok baru, Senin (14/10).
Kalapas Sutarno mengatakan bahwa kegiatan peninjauan langsung area sekitar tembok juga merupakan upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib) selama proses pembangunan berlangsung.
“Secara rutin kami melakukan monitoring area batas atau pembatas sementara dengan tembok. Saat ini seluruh jajaran semakin meningkatkan kewaspadaan dan siaga terhadap proses pembangunan tembok baru. Hal ini sangat perlu dilakukan sebagai bagian dari deteksi dini terhadap risiko gangguan kamtib, sehingga proses pembangunan pun dapat berjalan lancar, tertib dan kondusif”, kata Sutarno.
Proses pembangunan tembok baru di Lingkungan Lapas Kelas IIA Tarakan akan dilaksanakan secara akuntabel dan profesional. Tembok yang memiliki ketinggian sesuai standar merupakan prasarana utama dalam mendukung fungsi pengamanan sebagaimana yang diatur pada Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Keamanan dan Ketertiban pada Satuan Kerja Pemasyarakatan. (*)










Discussion about this post