• Iklan & Advetorial
  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Tarakan TV
Advertisement Banner
  • Home
  • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • ADV
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Tarakan TV
  • Opini
Tarakan TV
  • Home
  • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • ADV
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Tarakan TV
  • Opini
No Result
View All Result
Tarakan TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Tarakan TV
  • Opini
Home Ekonomi

Bank Indonesia Berikan Edukasi Pentingnya Kenali Ciri Keaslian Uang Rupiah

by Administrator
02/01/2025
in Ekonomi, Nasional
A A
Bank Indonesia Berikan Edukasi Pentingnya Kenali Ciri Keaslian Uang Rupiah

TARAKAN – Bank Indonesia mengapresiasi setiap pengungkapan kasus uang palsu yang telah dilakukan oleh Polri sebagai bentuk penegakan hukum atas tindak pidana terhadap Rupiah, termasuk pengungkapan kasus terkini oleh Polres Gowa Sulawesi Selatan. Sebagai bentuk implementasi tugas dan kewenangan Botasupal yang diatur dalam Perpres Nomor 123 Tahun 2012 tentang Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (Botasupal), Bank Indonesia bersama Botasupal telah berkoordinasi dengan Polri (Polres Gowa dan Polda Sulawesi Selatan) untuk merespon pengungkapan kasus dimaksud.

Bank Indonesia siap mendukung proses penyidikan Polri dalam bentuk pemberian klarifikasi atas uang yang diragukan keasliannya tersebut dan penyediaan tenaga ahli terkait ciri keaslian uang Rupiah.

Baca Juga

Nusantara Sukses Selenggarakan Borneo Ultra Mixed Trail 2025

Prestasi Gemilang! Tarakan Kukuhkan Diri dengan Anugerah Cita Negeri dari KompasTV

Nusantara Catat Rekor MURI Lewat Kolaborasi Otorita IKN dan Bank Indonesia

Berdasarkan penelitian Bank Indonesia terhadap setiap temuan uang palsu, diketahui bahwa kualitas uang palsu yang diproduksi selama ini masih relatif sangat rendah dan dapat diidentifikasi dengan mudah oleh masyarakat melalui metode 3D (dilihat, diraba, diterawang).

Sehingga, Bank Indonesia memandang bahwa kasus pemalsuan uang secara umum memanfaatkan kelengahan masyarakat untuk melakukan kejahatan, dibandingkan dengan menggunakan teknologi canggih untuk produksi uang palsu. Untuk itu, Bank Indonesia terus melakukan edukasi kepada seluruh lapisan masyarakat secara nasional melalui kampanye Cinta, Bangga, Paham (CBP) Rupiah, dengan pesan utama untuk masyarakat mengenali ciri keaslian uang Rupiah melalui metode 3D dan senantiasa merawat uang Rupiah untuk menjaga diri dari kejahatan uang palsu.

Berdasarkan data Bank Indonesia, temuan uang palsu menunjukkan tren yang semakin menurun seiring dengan meningkatnya kualitas uang (bahan uang, teknologi cetak, dan unsur pengaman) yang semakin modern dan terkini, di samping adanya literasi CBP Rupiah nasional secara masif dan koordinasi rutin dengan seluruh unsur Botasupal. Sepanjang tahun 2024 rasio uang palsu tercatat sebesar 4 ppm (piece per million atau 4 lembar dalam setiap 1 juta uang yang beredar), atau lebih rendah dari tahun 2022 dan 2023 pada 5 ppm, 2021 pada 7 ppm, dan 2020 pada 9 ppm.

Sejalan dengan best practice internasional, Bank Indonesia terus berupaya melakukan penguatan kualitas uang Rupiah sebagai bagian dari strategi pre-emtif dalam penanggulangan uang palsu agar desain uang Rupiah semakin mudah dikenali dan menyulitkan pemalsuan. Sebagai upaya preventif, dalam kampanye edukasi CBP Rupiah Bank Indonesia senantiasa melakukan sosialisasi ciri keaslian uang Rupiah serta menghimbau masyarakat untuk memastikan keaslian uang Rupiah kertas melalui metode 3D. Selanjutnya, sebagai upaya represif Bank Indonesia mendorong pengenaan sanksi yang lebih tinggi kepada pelaku tindak pidana uang palsu sebagaimana amanat UU No.7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.

Berbagai upaya tersebut tercermin dalam penghargaan untuk Uang Rupiah Tahun Emisi (TE) 2022 sebagai Seri Uang Terbaik (Best New Banknote Series) pada IACA Currency Awards 2023 dan penghargaan untuk Uang Rupiah kertas pecahan Rp50.000 TE 2022 pada bulan November 2024 meraih peringkat ke-2 dunia untuk pecahan yang paling aman dan yang paling sulit dipalsukan di dunia (World’s Most Secure Currencies) dengan 17 unsur pengaman canggih versi BestBrokers. Penghargaan ini merupakan pengakuan dunia internasional atas keunggulan fitur keamanan dan desain Uang Rupiah.

Sehubungan dengan pengungkapan kasus uang palsu di Gowa, Sulawesi Selatan, berdasarkan penelitian Bank Indonesia atas sampel barang bukti, teridentifikasi bahwa barang bukti tersebut merupakan uang palsu dengan kualitas yang sangat rendah dan sangat mudah diidentifikasi dengan kasat mata melalui metode 3D. Uang palsu tersebut dicetak dengan menggunakan teknik cetak inkjet printer dan sablon biasa, sehingga tidak terdapat pemalsuan menggunakan teknik cetak offset sebagaimana berita yang beredar. Hal tersebut sejalan dengan barang bukti mesin cetak temuan Polri yang merupakan mesin percetakan umum biasa, tidak tergolong ke dalam mesin pencetakan uang. Selain itu, tidak ada unsur pengaman uang yang berhasil dipalsukan, a.l. benang pengaman, watermark, electrotype, dan gambar UV hanya dicetak biasa menggunakan sablon, serta kertas yang digunakan merupakan kertas biasa. Dengan demikian, dapat dikatakan uang palsu tersebut berkualitas sangat rendah seperti temuan uang palsu pada kasus-kasus sebelumnya. Selanjutnya, Bank Indonesia siap mendukung pihak Polri untuk melakukan penelitian terhadap seluruh barang bukti dugaan uang palsu pada kasus pemalsuan uang di Gowa.

Berkenaan dengan pemberitaan dan informasi di media sosial terkait keaslian uang Rupiah, dapat kami sampaikan bahwa metode yang efektif dilakukan oleh masyarakat adalah dengan 3D (dilihat, diraba, diterawang). Masyarakat tidak perlu melakukan tindakan lainnya yang dapat merusak uang, seperti membelah uang. Sebagaimana barang yang memiliki ketebalan, uang Rupiah kertas dalam kondisi apapun (baik masih layak edar ataupun sudah lusuh) juga dapat dibelah menggunakan teknik atau metode tertentu. Membelah uang Rupiah juga merupakan salah satu tindakan yang dapat dikategorikan dalam merusak uang dan merupakan pelanggaran dengan sanksi pidana. Pasal 35 UU No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang mengatur bahwa setiap orang yang dengan sengaja merusak, memotong, menghancurkan dan/atau mengubah Rupiah dengan maksud merendahkan kehormatan Rupiah sebagai simbol negara akan dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan pidana denda paling banyak Rp 1 miliar.

Selain itu, masyarakat juga dapat menggunakan alat bantu berupa lampu ultraviolet (UV) untuk mengidentifikasi ciri keaslian uang Rupiah kertas yang memendar dalam beberapa warna. Diketahui bahwa uang palsu yang ditemukan berpendar di bawah lampu UV berkualitas sangat rendah dan memiliki pendaran yang berbeda baik dari segi lokasi, warna, dan bentuk dengan uang Rupiah asli. Selain itu, secara visual uang palsu dimaksud sangat mudah diidentifikasi tanpa perlu menggunakan bantuan lampu UV. Untuk itu, masyarakat dihimbau untuk tidak perlu khawatir dalam bertransaksi menggunakan uang Rupiah dan tetap berhati-hati dengan mengecek keaslian uang cukup melalui metode 3D.

Bank Indonesia juga senantiasa mengingatkan masyarakat mengenai hukuman terhadap tindak pidana Uang Rupiah. Sebagaimana diatur dalam UU Mata Uang Pasal 36, setiap orang yang memalsu Rupiah dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan pidana.

denda paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah). Selain itu, setiap orang yang mengedarkan dan/atau membelanjakan Rupiah yang diketahuinya merupakan Rupiah Palsu dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun dan pidana denda paling banyak Rp50.000.000.000,00 (lima puluh miliar rupiah).

Bank Indonesia secara berkala berkoordinasi dengan seluruh unsur Botasupal (BIN, Polri, Kejaksaan, DJBC), perbankan, dan instansi terkait lainnya dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan uang palsu. Selain itu, melalui edukasi yang dilakukan dalam program CBP Rupiah, Bank Indonesia senantiasa melakukan sosialisasi ciri keaslian uang Rupiah serta menghimbau masyarakat untuk memastikan keaslian uang Rupiah. Bank Indonesia juga turut menghimbau masyarakat untuk senantiasa menjaga dan merawat uang Rupiah dengan baik guna memudahkan masyarakat dalam mengenali keaslian uang rupiah. Untuk itu, masyarakat agar senantiasa menerapkan 5 Jangan: Jangan Dilipat, Jangan Dicoret, Jangan Distapler, Jangan Diremas, dan Jangan Dibasahi. Diseminasi informasi ciri keaslian uang Rupiah secara berkelanjutan dilakukan melalui sosialisasi dan edukasi publik, konten media sosial, dan website Bank Indonesia.

Di Kalimantan Utara sendiri, laporan Uang Palsu yang masuk ke Bank Indonesia di tahun 2024 sebanyak 5 (lima) lembar/ bilyet dengan pecahan Rp100.000 (seratus ribu rupiah) dan belum ada laporan tambahan setelah munculnya kasus pemalsuan uang di UIN Alauddin. Menanggapi hal ini Kepala Perwakilan BI Kaltara, Wahyu Indra Sukma menyampaikan agar masyarakat dapat segera melaporkan kepada Bank Indonesia atau Aparat Penegak Hukum jika ada temuan Rupiah yang diduga palsu agar dapat langsung diperiksa kebenarannya dan ditindak lanjuti sesuai ketentuan. Selain itu, Indra juga menyebutkan pentingnya untuk dapat mengenali keaslian Rupiah, “Ini juga kenapa kami gencar melaksanakan sosialisasi dan edukasi Ciri Keaslian Uang Rupiah agar kita punya kemampuan untuk bisa mengenali yang asli dan dapat terhindar dari yang palsu,” ujarnya.(agg)

Related Posts

Nusantara Sukses Selenggarakan Borneo Ultra Mixed Trail 2025

Nusantara Sukses Selenggarakan Borneo Ultra Mixed Trail 2025

by Rengga Kozazih
17/11/2025
0

Kembali Nusantara Sukses Selenggarakan Borneo Ultra Mixed Trail 2025 NUSANTARA — Nusantara menutup jejak langkah ratusan peserta lari trail melalui rangkaian...

Prestasi Gemilang! Tarakan Kukuhkan Diri dengan Anugerah Cita Negeri dari KompasTV

Prestasi Gemilang! Tarakan Kukuhkan Diri dengan Anugerah Cita Negeri dari KompasTV

by Rengga Kozazih
17/11/2025
0

Kota Tarakan kembali menunjukkan performa terbaiknya di tingkat nasional. Pada gelaran Malam Puncak Anugerah Cita Negeri yang diselenggarakan Kompas TV,...

Nusantara Catat Rekor MURI Lewat Kolaborasi Otorita IKN dan Bank Indonesia

Nusantara Catat Rekor MURI Lewat Kolaborasi Otorita IKN dan Bank Indonesia

by Rengga Kozazih
15/11/2025
0

NUSANTARA — Dari secangkir kopi liberika, Nusantara mencetak sejarah baru. Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) resmi menetapkan Ibu Kota Nusantara sebagai...

Nusantara Jadi Tuan Rumah Kejurnas ALTI dan Borneo Ultra Mixed Trail 2025

Nusantara Jadi Tuan Rumah Kejurnas ALTI dan Borneo Ultra Mixed Trail 2025

by Rengga Kozazih
14/11/2025
0

NUSANTARA — Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) terus mendukung kejuaraan seni dan olahraga putra-putri bangsa, baik di tingkat lokal maupun nasional....

Komisi II DPR RI Dukung Penuh Pembangunan IKN

Komisi II DPR RI Dukung Penuh Pembangunan IKN

by Rengga Kozazih
13/11/2025
0

NUSANTARA — Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) sampaikan dukung penuh terhadap pembangunan Ibu Kota Nusantara, dukungan ini...

APPSI Kukuhkan Pengurus Baru 2025–2029 di Ibu Kota Nusantara, Bahas Arah Program Kerja Menuju Indonesia Emas 2045

APPSI Kukuhkan Pengurus Baru 2025–2029 di Ibu Kota Nusantara, Bahas Arah Program Kerja Menuju Indonesia Emas 2045

by Rengga Kozazih
12/11/2025
0

NUSANTARA — Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) menggelar Pengukuhan Pengurus Masa Bakti 2025–2029 dan Rapat Gubernur Seluruh Indonesia di Kantor...

Next Post
Peringatan Hari Amal Bakti Mengangkat Tema Umat Rukun Menuju Indonesia Emas

Peringatan Hari Amal Bakti Mengangkat Tema Umat Rukun Menuju Indonesia Emas

Libatkan Pihak Keamanan dan Tokoh Masyarakat untuk Menyelesaikan Dugaan Pengeroyokan

Libatkan Pihak Keamanan dan Tokoh Masyarakat untuk Menyelesaikan Dugaan Pengeroyokan

Pj Walikota Menerima Audensi PGI Tarakan dalam Membantu Mengawal Pembanguna

Pj Walikota Menerima Audensi PGI Tarakan dalam Membantu Mengawal Pembanguna

Discussion about this post

Popular Post

  • Wakil Wali Kota Tarakan Hadiri Benuanta Fest 2025, Apresiasi Kreativitas dan Potensi Daerah

    Wakil Wali Kota Tarakan Hadiri Benuanta Fest 2025, Apresiasi Kreativitas dan Potensi Daerah

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Gerakan Germas dan Launching Gerbang Bisa Warnai Peringatan Kesehatan di Bulungan

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Jelang Nataru, Pastikan Masyarakat Tertib Berlalu Lintas

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Nusantara Sukses Selenggarakan Borneo Ultra Mixed Trail 2025

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Wali Kota Tarakan Apresiasi Peran IWSS dalam Memperkuat Kebersamaan dan Pembangunan Daerah

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
Memberikan informasi terkini dan akurat. dengan slogan "Terdepan, Melayani Sepenuh Hati" menjadi semangat kami dalam menyampaikan informasi kepada pembaca

Rubrik

  • Budaya
  • Bulungan
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Kesehatan
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • Tarakan TV

Berita Terbaru

Wakil Wali Kota Tarakan Hadiri Benuanta Fest 2025, Apresiasi Kreativitas dan Potensi Daerah

Wakil Wali Kota Tarakan Hadiri Benuanta Fest 2025, Apresiasi Kreativitas dan Potensi Daerah

17/11/2025
Gerakan Germas dan Launching Gerbang Bisa Warnai Peringatan Kesehatan di Bulungan

Gerakan Germas dan Launching Gerbang Bisa Warnai Peringatan Kesehatan di Bulungan

17/11/2025
  • Iklan & Advetorial
  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

© 2025 Perumda Tarakan Media Telekomunikasi.

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • ADV
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Tarakan TV
  • Opini

© 2025 Perumda Tarakan Media Telekomunikasi.