TARAKAN – Sebanyak 157 mahasiswa semester akhir Fakultas Hukum Universitas Borneo Tarakan (UBT) mengikuti Praktik Kerja Profesi (PKP) dan Kuliah Umum, Jumat (28/8/2026).
Kegiatan yang digelar rutin dua kali setahun ini melibatkan mahasiswa dari empat konsentrasi. Hukum Pidana, Hukum Tata Negara, Hukum Perdata, dan Hukum Internasional.
Kepala Laboratorium Non-Litigasi Fakultas Hukum UBT, Ardiansyah, S.H., M.H., menyatakan PKP bertujuan mempersiapkan mahasiswa menghadapi dunia kerja secara nyata.
“Penekanannya lebih kepada peningkatan kemampuan mahasiswa agar apa yang sudah didapatkan di bangku kuliah dapat diterapkan dalam praktik kerja profesi secara langsung,” katanya.
Fakultas Hukum UBT menghadirkan empat praktisi sesuai konsentrasi studi. Mereka adalah Riski (Analis Hukum Sekretariat DPRD Kota Tarakan), AKP Kistaya (Kabag Ren Polres Tarakan), Capt. Fahma Junus (PPKK KSOP Kelas II Tarakan), dan Muhammad Zulfauzi Hasly (Sekretaris Ikatan Notaris Indonesia Kota Tarakan).
Para narasumber memaparkan dinamika profesi di lapangan. Diskusi juga membahas pemanfaatan teknologi, perkembangan perikatan di era digital, serta tantangan dan peluang kecerdasan buatan (AI) dalam praktik hukum.
Peserta diprioritaskan mahasiswa semester 7 yang sudah menyelesaikan KKN, menempuh minimal 100 SKS, serta lulus mata kuliah Hukum Acara Pidana, Perdata, dan Tata Usaha Negara (TUN).
Menghadapi perkembangan hukum nasional, termasuk Restorative Justice dan paradigma baru dalam KUHP, laboratorium menekankan pentingnya pemahaman jalur non-litigasi.
Penanganan perkara di luar pengadilan terus berkembang melalui Perkap, Perma, dan Perja.
Dengan pembekalan ini, mahasiswa diharapkan lebih siap dan adaptif menghadapi transformasi digital di dunia profesi hukum. (*)








Discussion about this post