TARAKAN – Polemik tumpukan sampah di Pasar Tenguyun, Kota Tarakan, Kalimantan Utara, memicu perbedaan pandangan antar instansi. Direktur Utama PT Meris Abadi Jaya (MAJ), Wahyudin, selaku penanggung jawab penanganan sampah di Kota Tarakan, angkat bicara untuk meluruskan pernyataan Kepala Bidang Pengembangan Ekspor Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (DKUKMP) Tarakan, Yudhi.
Wahyudin menilai terdapat kekeliruan mendasar dalam pemahaman DKUKMP terhadap titik masalah di lapangan. Berdasarkan pantauannya, lokasi penumpukan sampah yang dikeluhkan pedagang dan pengunjung bukan berada di area depo utama.
“Benar, saya sudah membaca apa yang disampaikan oleh Pak Yudhi. Namun, menurut saya ada sedikit kekeliruan informasi. Yang dikeluhkan pedagang itu bukan tumpukan di depo sampah, melainkan sampah yang berserakan di area parkir motor, tepatnya di antara los ikan dan los sayur. Padahal, di bagian belakang pasar kami sudah menyiapkan depo resmi dengan dua unit kontainer khusus untuk menampung sampah pedagang maupun sampah semesta (domestik),” ujar Wahyudin saat dikonfirmasi, Jumat (14/8/2026).
Wahyudin menyayangkan sikap DKUKMP yang terkesan melempar kesalahan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terkait ritme pengangkutan kontainer yang dinilai tidak rutin. Menurutnya, argumentasi tersebut tidak relevan dengan kondisi riil di lokasi.
“Menurut saya, argumen itu kurang tepat dan terkesan mencari alasan saja. Faktanya, yang diviralkan masyarakat di media sosial adalah sampah yang menumpuk di parkiran motor dekat penjual sayur, bukan di depo. Kebetulan kantor kami berada di lingkungan pasar, jadi saya tahu persis kondisinya. Sering kali sampah buah-buahan busuk di dekat taman pasar dibiarkan bermalam hingga beberapa hari tanpa diangkut oleh petugas kebersihan pasar,” bebernya.
Lebih lanjut, Wahyudin menegaskan bahwa akar masalah utama bukan terletak pada minimnya jumlah personel kebersihan pasar, melainkan pada aspek manajemen sirkulasi pembersihan internal. Ia menyoroti lemahnya koordinasi petugas gerobak dalam mengamankan sisa limbah dagangan secara berkala.
“Mestinya setiap sore hari, begitu aktivitas pasar selesai, seluruh sampah di sela-sela los langsung dibersihkan dan dipindahkan ke depo. Jangan dibiarkan menumpuk hingga bermalam di area jalan perlintasan, karena jelas mengganggu kendaraan warga yang lalu lalang di sana,” cetusnya.
Sebagai pihak ketiga yang memegang konsesi pengelolaan sampah di Kota Tarakan, PT Meris Abadi Jaya menegaskan pembagian batas kewenangan kerja yang jelas sesuai kontrak. Area di dalam pasar sepenuhnya menjadi otoritas instansi pengelola pasar, yakni DKUKMP.
Sementara itu, PT MAJ hanya bertanggung jawab atas sampah yang telah berhasil dievakuasi masuk ke dalam depo.
Meski demikian, demi menjaga kebersihan fasilitas publik, Wahyudin menyatakan siap membuka ruang komunikasi dan memberikan bantuan taktis kepada pemerintah daerah guna menyelesaikan persoalan di Pasar Tenguyun.
“Kami akan segera berkoordinasi dengan Kepala Dinas DLH untuk melihat apakah diperlukan asistensi dari pihak kami dalam membantu DKUKMP membersihkan sampah liar di samping los sayur dan ikan itu. Jika ada instruksi resmi, kami siap terjunkan armada. Namun perlu digarisbawahi oleh publik, tumpukan sampah yang viral itu murni wilayah tanggung jawab internal DKUKMP, bukan tanggung jawab PT Meris Abadi Jaya,” pungkas Wahyudin.
Dengan klarifikasi ini, diharapkan semua pihak fokus pada perbaikan koordinasi di lapangan agar isu kebersihan di Pasar Tenguyun tidak berulang dan kenyamanan pedagang serta pengunjung tetap terjaga. (*)









Discussion about this post