Tarakan – Wali Kota Tarakan, Khairul, menghadiri pengukuhan Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Ketua Rukun Warga (RW) Kecamatan Tarakan Timur periode 2026–2031 yang digelar di Balai Pertemuan Kelurahan Lingkas Ujung.
Sebanyak 18 Ketua RT dan 4 Ketua RW resmi dikukuhkan dalam kegiatan tersebut. Acara turut dihadiri jajaran Pemerintah Kota Tarakan sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan peran kelembagaan masyarakat di tingkat lingkungan.
Dalam arahannya, Wali Kota Khairul menegaskan bahwa Ketua RT dan RW memiliki posisi strategis sebagai ujung tombak pemerintah yang berhubungan langsung dengan masyarakat. Karena itu, mereka diharapkan mampu menjadi penggerak dalam menciptakan lingkungan yang bersih, aman, tertib, serta nyaman untuk ditinggali.
Selain menjalankan fungsi pelayanan kepada warga, Ketua RT juga didorong untuk ikut berperan dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu upaya yang dapat dilakukan yakni mengajak masyarakat agar taat membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), sehingga penerimaan daerah dapat terus meningkat dan dimanfaatkan untuk pembangunan.
Wali Kota menekankan bahwa keberhasilan pemerintah menjaga kebersihan dan membangun kota tidak dapat dilakukan sendiri. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah, Ketua RT, Ketua RW, dan seluruh masyarakat menjadi kunci dalam mewujudkan lingkungan yang lebih baik.
“Ketua RT dan RW merupakan perpanjangan tangan pemerintah yang paling dekat dengan masyarakat. Saya berharap amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, sekaligus mengajak warga menjaga kebersihan, keamanan, serta mendukung pembangunan, termasuk melalui kepatuhan membayar PBB,” ujar Wali Kota.
Di akhir sambutannya, Wali Kota mengucapkan selamat kepada seluruh Ketua RT dan RW yang telah dikukuhkan. Ia berharap kepercayaan yang diberikan masyarakat dapat diwujudkan melalui pelayanan yang optimal, kepemimpinan yang baik, serta kontribusi nyata dalam membangun lingkungan dan Kota Tarakan secara keseluruhan. (RF)








Discussion about this post