Tarakan – Abigail Tulak, selaku Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama, dan Ormas. Dalam pemaparannya di acara sosialisasi dan dialog mengenai organisasi kemasyarakatan serta pengawasan aliran kepercayaan dan keagamaan di Tarakan, Abigail memberikan penjelasan komprehensif mengenai posisi strategis organisasi kemasyarakatan (ormas) dalam struktur kehidupan sosial di Indonesia. Ia menyebut bahwa ormas bukan sekadar kelompok yang dibentuk berdasarkan kesamaan aspirasi, tetapi juga merupakan mitra penting pemerintah dalam memperkuat pembangunan nasional.
Abigail menjelaskan bahwa ormas hadir atas dasar kesukarelaan masyarakat yang memiliki tujuan bersama, mulai dari pemberdayaan, pelayanan sosial, hingga advokasi kepentingan publik. Menurutnya, kontribusi ormas sangat nyata karena mereka bergerak langsung di tengah masyarakat dan menjadi bagian dari dinamika sosial yang berkembang.
Ia juga menegaskan bahwa keberadaan ormas telah memiliki landasan yang kuat dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Dengan berpegang pada nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945, ormas memiliki pedoman yang jelas dalam menjalankan kegiatannya sehingga tetap sejalan dengan prinsip demokrasi dan keutuhan NKRI. Hal ini, tegas Abigail, menjadi penyangga agar ormas dapat berperan aktif tanpa melenceng dari nilai-nilai kebangsaan.
Lebih jauh, Abigail menyoroti bahwa dialog seperti yang dilaksanakan hari ini sangat penting untuk membuka ruang komunikasi dua arah antara pemerintah dan ormas. Melalui forum ini, pemerintah dapat memahami lebih jauh tantangan di lapangan, sementara ormas dapat menyampaikan aspirasi, masukan, dan kebutuhan yang relevan untuk meningkatkan tata kelola organisasi maupun peran sosial mereka.
“Forum seperti ini menjadi jembatan untuk memperkuat hubungan pemerintah dan masyarakat. Kami ingin ormas tidak hanya terdaftar, tetapi juga benar-benar hadir sebagai kekuatan yang menjaga harmoni, keamanan, dan kerukunan di daerah,” ujarnya.
Abigail berharap ormas dapat mengambil bagian lebih besar dalam menjaga stabilitas daerah, terutama di sektor keamanan, sosial, dan kerukunan antaragama serta antarsuku. Ia menilai bahwa ormas memiliki pengaruh sosial yang kuat karena bersinggungan langsung dengan masyarakat, sehingga mampu menjadi penyejuk ketika terjadi gesekan maupun persoalan di tingkat akar rumput.
Di akhir penyampaiannya, Abigail mengingatkan pentingnya kelengkapan administrasi setiap ormas agar aktivitas mereka tetap memiliki dasar hukum yang jelas. “Kami mengimbau ormas yang masa kepengurusannya sudah berakhir untuk segera melakukan pembaruan ke Kesbangpol Provinsi, apalagi jika ada perubahan struktur pengurus. Ini penting agar data tetap valid dan legalitas organisasi terus terjaga,” tutupnya. (RF)











Discussion about this post