TARAKAN – Untuk meningkatkan profesionalisme dan pemahaman personel dalam menjalankan tugas, Polsek Kawasan Khusus Pelabuhan (KSKP) Tarakan mengadakan sosialisasi tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian.
Kegiatan ini berlangsung pada Rabu (10/9/2025) mulai pukul 10.20 WITA di Pos Pelayanan (Posyan) Pelabuhan Tengkayu 1 SDF, Tarakan.
Dipimpin langsung oleh Kepala Unit Samapta Polsek KSKP Tarakan, sosialisasi ini diikuti seluruh personel yang bertugas di Posyan Pelabuhan Tengkayu 1 SDF.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari surat telegram Kapolda Kalimantan Utara yang berisi arahan mengenai prosedur dan batasan penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian.
Kanit Samapta menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan memastikan personel memahami standar operasional prosedur (SOP) dalam penggunaan kekuatan, yang mencakup kehadiran polisi, perintah verbal, kontrol tangan kosong, hingga penggunaan alat bantu.
“Tindakan kepolisian harus terukur, profesional, dan proporsional, dengan tetap mengutamakan keselamatan masyarakat dan personel sesuai hukum yang berlaku,” katanya.
Sosialisasi ini juga menekankan pentingnya mencegah penyalahgunaan wewenang serta mematuhi prinsip hak asasi manusia dalam setiap tindakan.
Dengan kegiatan ini, Polsek KSKP Tarakan berharap personel semakin siap menghadapi dinamika di lapangan tanpa mengesampingkan profesionalitas dan akuntabilitas. (*)
Reporter : Arif Rusman











Discussion about this post