• Iklan & Advetorial
  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Tarakan TV
Advertisement Banner
  • Home
  • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • ADV
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Tarakan TV
  • Opini
Tarakan TV
  • Home
  • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • ADV
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Tarakan TV
  • Opini
No Result
View All Result
Tarakan TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Tarakan TV
  • Opini
Home Tarakan

Kejari Tarakan Jamin Objektivitas di Kasus Maksum Indragiri

by Arif Rusman
20/08/2025
in Tarakan
A A
Kejari Tarakan Jamin Objektivitas di Kasus Maksum Indragiri

TARAKAN – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tarakan, Deddy Yuliansyah Rasyid, menegaskan kasus hukum yang menjerat Mohammad Maksum Indragiri bukan soal sengketa kepemilikan tanah, melainkan tindak pidana pemalsuan surat sebagaimana diatur dalam Pasal 263 ayat (1) dan ayat (2) KUHP.

Dalam keterangan pers pada Rabu (20/8/2025), Deddy menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari penyerahan berkas perkara oleh Polres Tarakan pada Mei 2025. Berkas tersebut diteliti oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk memastikan kelengkapan formil dan materil.

Baca Juga

Tanjung Selor Raih Juara I LCC Empat Pilar MPR RI Tingkat Kaltara

Inkai Tarakan Gelar Ujian Kenaikan Tingkat, Diikuti 113 Karateka

Pelajar Kaltara Berkompetisi di LCC Empat Pilar MPR RI

Setelah melalui proses penyempurnaan berdasarkan petunjuk JPU, berkas dinyatakan lengkap (P21) pada Juni 2025. Pada 26 Juni 2025, penyidik menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada JPU.

Kejari Tarakan kemudian melakukan penahanan terhadap Muhammad Maksum Indragiri dan melimpahkan perkara ke Pengadilan Negeri Tarakan pada 30 Juni 2025. Sidang perdana digelar pada 9 Juli 2025 dengan agenda pembacaan surat dakwaan.

Penasehat hukum terdakwa sempat mengajukan eksepsi atas surat dakwaan JPU. Namun, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tarakan menolak keberatan tersebut dan memerintahkan JPU untuk melanjutkan pemeriksaan.

Saat ini, persidangan telah memasuki tahap pembuktian, yang meliputi pemeriksaan saksi, ahli, dokumen, dan barang bukti.

Sidang dilakukan secara terbuka untuk umum guna menjamin proses yang adil dan transparan. Deddy menegaskan bahwa pemberitaan yang menyebut kasus ini sebagai sengketa tanah adalah keliru dan menyesatkan.

β€œKami tidak mempersoalkan sengketa lahan atau menyita sebidang tanah maupun sertifikat hak milik (SHM). Yang menjadi pokok perkara adalah pemalsuan surat pernyataan kepemilikan tanah atas nama terdakwa tertanggal 12 Juli 1984,” tegasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur pada 27 Maret 2025, tanda tangan Haji Abdul Gani Atjat, yang saat itu menjabat sebagai Lurah Karang Anyar, dinyatakan tidak identik dengan tanda tangan pembanding.

Pemeriksaan forensik membandingkan tanda tangan pada surat tersebut dengan sepuluh sampel tanda tangan lainnya, dan hasilnya menunjukkan ketidaksesuaian.

Deddy menegaskan bahwa JPU Kejari Tarakan menangani perkara ini secara profesional, objektif, dan transparan, hanya berdasarkan fakta hukum dalam berkas perkara.

β€œKami bekerja sesuai prosedur hukum tanpa dipengaruhi pihak mana pun. Semua alat bukti, termasuk keterangan saksi dan hasil pemeriksaan forensik, akan disampaikan di persidangan yang terbuka untuk umum,” ujarnya.

Kejari Tarakan mengimbau masyarakat, khususnya warga Kota Tarakan, untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak terpengaruh oleh pemberitaan yang belum tentu akurat.

Status bersalah atau tidaknya Mohammad Maksum Indragiri hanya dapat ditentukan melalui putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

β€œKami memastikan semua hak terdakwa dihormati selama proses persidangan. Mari percayakan sepenuhnya kepada proses hukum yang adil dan transparan,” tutup Deddy.

Kasus ini terus bergulir di Pengadilan Negeri Tarakan, dan masyarakat diajak untuk mengikuti perkembangannya melalui sidang yang terbuka untuk umum. (*)

Reporter : Arif Rusman

Related Posts

Tanjung Selor Raih Juara I LCC Empat Pilar MPR RI Tingkat Kaltara

Tanjung Selor Raih Juara I LCC Empat Pilar MPR RI Tingkat Kaltara

by Rengga Kozazih
27/07/2026
0

TARAKAN – Tim Kabupaten Bulungan yang mewakili Tanjung Selor berhasil keluar sebagai Juara I dalam ajang Lomba Cerdas Cermat (LCC)...

Inkai Tarakan Gelar Ujian Kenaikan Tingkat, Diikuti 113 Karateka

Inkai Tarakan Gelar Ujian Kenaikan Tingkat, Diikuti 113 Karateka

by Rengga Kozazih
27/07/2026
0

TARAKAN – Institut Karate-Do Indonesia (INKAI) Kota Tarakan menggelar Ujian Kenaikan Tingkat (Kyu) pada Minggu (26/7/2026) di SMA Negeri 1...

Pelajar Kaltara Berkompetisi di LCC Empat Pilar MPR RI

Pelajar Kaltara Berkompetisi di LCC Empat Pilar MPR RI

by Rengga Kozazih
25/07/2026
0

TARAKAN – Pelajar dari berbagai kabupaten dan kota di Kalimantan Utara berkompetisi dalam Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR...

Pemkot Tarakan Matangkan Penyusunan RKPD

Pemkot Tarakan Matangkan Penyusunan RKPD

by Rengga Kozazih
25/07/2026
0

TARAKAN – Pemerintah Kota Tarakan terus memperkuat arah pembangunan daerah melalui penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) yang selaras dengan...

BNN Tarakan Waspadai Peredaran Narkotika Lewat Liquid Vape

BNN Tarakan Waspadai Peredaran Narkotika Lewat Liquid Vape

by Rengga Kozazih
23/07/2026
0

TARAKAN – Ancaman peredaran narkotika di Indonesia terus mengalami perkembangan dengan berbagai modus baru. Selain masih maraknya peredaran narkoba melalui...

Tarakan Perkuat Sinergi Cegah Peredaran Narkotika

Tarakan Perkuat Sinergi Cegah Peredaran Narkotika

by Rengga Kozazih
23/07/2026
0

TARAKAN – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tarakan menggelar Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2026 di Kantor BNN...

Next Post
Kunjungan Bermakna Strategis Delegasi Maktab Pertahanan Angkatan Tentera Malaysia di Ibu Kota Nusantara

Kunjungan Bermakna Strategis Delegasi Maktab Pertahanan Angkatan Tentera Malaysia di Ibu Kota Nusantara

Provinsi Anhui Jajaki Potensi Investasi Infrastruktur dan Perumahan di IKN

Provinsi Anhui Jajaki Potensi Investasi Infrastruktur dan Perumahan di IKN

Wagub Panen Padi Perdana Varietas Lokal di Desa Wonowulyo, Bulungan

Wagub Panen Padi Perdana Varietas Lokal di Desa Wonowulyo, Bulungan

Discussion about this post

Popular Post

  • Tanjung Selor Raih Juara I LCC Empat Pilar MPR RI Tingkat Kaltara

    Tanjung Selor Raih Juara I LCC Empat Pilar MPR RI Tingkat Kaltara

    333 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Inkai Tarakan Gelar Ujian Kenaikan Tingkat, Diikuti 113 Karateka

    340 shares
    Share 136 Tweet 85
  • Alit Suwirya Pimpin ATVLI 2026–2030

    334 shares
    Share 134 Tweet 84
  • Pelajar Kaltara Berkompetisi di LCC Empat Pilar MPR RI

    334 shares
    Share 134 Tweet 84
  • Pemkot Tarakan Matangkan Penyusunan RKPD

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
Memberikan informasi terkini dan akurat. dengan slogan "Terdepan, Melayani Sepenuh Hati" menjadi semangat kami dalam menyampaikan informasi kepada pembaca

Rubrik

  • Budaya
  • Bulungan
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Kesehatan
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • Tarakan TV

Berita Terbaru

Tanjung Selor Raih Juara I LCC Empat Pilar MPR RI Tingkat Kaltara

Tanjung Selor Raih Juara I LCC Empat Pilar MPR RI Tingkat Kaltara

27/07/2026
Inkai Tarakan Gelar Ujian Kenaikan Tingkat, Diikuti 113 Karateka

Inkai Tarakan Gelar Ujian Kenaikan Tingkat, Diikuti 113 Karateka

27/07/2026
  • Iklan & Advetorial
  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Β© 2025 Perumda Tarakan Media Telekomunikasi.

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • ADV
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Tarakan TV
  • Opini

Β© 2025 Perumda Tarakan Media Telekomunikasi.