• Iklan & Advetorial
  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Tarakan TV
Advertisement Banner
  • Home
  • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • ADV
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Tarakan TV
  • Opini
Tarakan TV
  • Home
  • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • ADV
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Tarakan TV
  • Opini
No Result
View All Result
Tarakan TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Tarakan TV
  • Opini
Home Kaltara

Pemerintah Pusat Tetapkan Status Internasional Bandara Juwata Tarakan

by Rengga Kozazih
13/08/2025
in Kaltara, Tarakan
A A
Pemerintah Pusat Tetapkan Status Internasional Bandara Juwata Tarakan

JAKARTA – Gubernur Kaltara,  Zainal A. Paliwang,  mengungkapkan pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menetapkan status internasional 36 Bandar Udara di Indonesia. Dari 36 bandara tersebut, salah satunya adalah Bandara Juwata Tarakan.
“Alhamdulillah, berkat Kerjasama seluruh pihak, akhirnya pemerintah pusat telah mengembalikan status internasional Bandara Juwata Tarakan 36 bandara lainnya,”ujar Gubernur.

Gubernur mengungkapkan penetapan status internasional pada suatu bandar udara merupakan langkah strategis untuk memperkuat posisi Indonesia dalam jaringan penerbangan global.

Baca Juga

Air Bersih untuk Rakyat, Kado Nyata HUT Bhayangkara ke-80 dari Polda Kaltara

Aliansi Masyarakat Tarakan Gelar Aksi Damai, Desak Kelanjutan Program MBG

Tarakan Matangkan Persiapan MTQ Kaltara 2026

“Upaya ini tetap mengedepankan pemenuhan standar keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pengguna jasa sebagaimana diatur oleh Organisasi Penerbangan Sipil Internasional/ International Civil Aviation Organization (ICAO),” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa langkah ini diharapkan tidak hanya memperkuat konektivitas udara dan mempermudah arus perdagangan serta pariwisata, tetapi juga memastikan pemerataan layanan penerbangan internasional di berbagai wilayah Indonesia.

“Bandar udara khusus dan Bandara Udara di bawah pengelolaan pemerintah daerah yang pada prinsipnya digunakan untuk tujuan tertentu seperti operasional industri atau instansi tertentu, namun dapat melayani penerbangan luar negeri setelah memenuhi persyaratan dan memperoleh izin,” ujarnya.

Pada laman https://hubud.kemenhub.go.id Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Lukman F Laisa menyampaikan penetapan status internasional pada suatu bandar udara merupakan langkah strategis untuk memperkuat posisi Indonesia dalam jaringan penerbangan global.

Menurutnya status Bandara Internasional pada Bandara Udara membawa tanggung jawab yang tidak ringan. Dimana setiap Bandara Udara yang ditetapkan harus memastikan terpenuhinya standar keselamatan, keamanan, dan pelayanan, serta menyiapkan fasilitas imigrasi, bea cukai dan karantina sebelum dapat melayani penerbangan langsung dari dan ke luar negeri.

Langkah ini diharapkan tidak hanya memperkuat konektivitas udara dan mempermudah arus perdagangan serta pariwisata, tetapi juga memastikan pemerataan layanan penerbangan internasional di berbagai wilayah Indonesia.

Adapun penetapan ini, konektivitas udara internasional Indonesia diharapkan semakin kokoh, tidak hanya terpusat di kota-kota besar, tetapi juga merata ke berbagai wilayah strategis.

“Peningkatan akses ini diharapkan membuka peluang ekonomi baru, memperkuat arus perdagangan dan pariwisata, serta menegaskan peran sektor transportasi udara sebagai salah satu pilar pendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” terangnya.

Proses pemantauan dilakukan sejak awal, mulai dari persiapan pemenuhan seluruh persyaratan hingga tahap operasional penuh.

“Dengan demikian dipastikan bahwa setiap bandara yang berstatus internasional benar-benar siap memberikan layanan penerbangan luar negeri yang memenuhi standar keselamatan, keamanan, dan kualitas pelayanan,” jelas Lukman.

Penetapan status bandar udara internasional melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 37 Tahun 2025. Selain itu juga ditetapkan juga 3 tiga bandar udara khusus sebagai bandara internsional serta menetapkan Bandar Udara Bersujud yang dikelola oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) sebagai Bandar Udara Internasional melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 38 Tahun 2025.

Adapun salah satu bandara udara yang ditetapkan sebagai bandar udara internasional adalah Bandar Udara Juwata, Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara yang berada di urutan ke 28. Urutan pertama Bandar Udara Sultan Iskandar Muda, Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh, kemudian Bandar Udara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara dan lainnya.(dkisp)

Bandar udara yang ditetapkan sebagai bandar udara internasional adalah sebagai berikut:

  1. Bandar Udara Sultan Iskandar Muda, Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh;
  2. Bandar Udara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara;
  3. Bandar Udara Minangkabau, Kabupaten Padang Pariaman, Provinsi Sumatera Barat;
  4. Bandar Udara Sultan Syarif Kasim II, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau;
  5. Bandar Udara Hang Nadim, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau;
  6. Bandar Udara Soekarno Hatta, Kota Tangerang, Provinsi Banten;
  7. Bandar Udara Halim Perdanakusuma, Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta;
  8. Bandar Udara Kertajati, Kabupaten Majalengka, Provinsi Jawa Barat;
  9. Bandar Udara Kulon Progo, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta;
  10. Bandar Udara Juanda, Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur;
  11. Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai, Kabupaten Badung, Provinsi Bali;
  12. Bandar Udara Zainuddin Abdul Madjid, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat;
  13. Bandar Udara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur;
  14. Bandar Udara Sultan Hasanuddin, Kabupaten Maros, Provinsi Sulawesi Selatan;
  15. Bandar Udara Sam Ratulangi, Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara;
  16. Bandar Udara Sentani, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua;
  17. Bandar Udara Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur;
  18. Bandar Udara S.M. Badaruddin II, Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan;
  19. Bandar Udara H.A.S. Hanandjoeddin, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung;
  20. Bandar Udara Jenderal Ahmad Yani, Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah;
  21. Bandar Udara Syamsudin Noor, Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan;
  22. Bandar Udara Supadio, Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat;
  23. Bandar Udara Raja Sisingamangaraja XII, Kabupaten Tapanuli Utara, Provinsi Sumatera Utara;
  24. Bandar Udara Raja Haji Fisabilillah, Kota Tanjung Pinang, Provinsi Kepulauan Riau;
  25. Bandar Udara Radin Inten II, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung;
  26. Bandar Udara Adi Soemarmo, Kabupaten Boyolali, Provinsi Jawa Tengah;
  27. Bandar Udara Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur;
  28. Bandar Udara Juwata, Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara;
  29. Bandar Udara El Tari, Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur;
  30. Bandar Udara Pattimura, Kota Ambon, Provinsi Maluku;
  31. Bandar Udara Frans Kaisiepo, Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua;
  32. Bandar Udara Mopah, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan;
  33. Bandar Udara Kediri, Kabupaten Kediri, Provinsi Jawa Timur;
  34. Bandar Udara Mutiara Sis Al Jufri, Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah;
  35. Bandar Udara Domine Eduard Osok, Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya; dan
  36. Bandar Udara Aji Pangeran Tumenggung Pranoto, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.

Sumber : Kementerian Perhubungan, 2025

Related Posts

Air Bersih untuk Rakyat, Kado Nyata HUT Bhayangkara ke-80 dari Polda Kaltara

Air Bersih untuk Rakyat, Kado Nyata HUT Bhayangkara ke-80 dari Polda Kaltara

by Arif Rusman
25/06/2026
0

TARAKAN - Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, Polda Kalimantan Utara (Kaltara) memilih cara yang berbeda untuk merayakannya:...

Aliansi Masyarakat Tarakan Gelar Aksi Damai, Desak Kelanjutan Program MBG

Aliansi Masyarakat Tarakan Gelar Aksi Damai, Desak Kelanjutan Program MBG

by Rengga Kozazih
25/06/2026
0

Tarakan – Aliansi Masyarakat Kota Tarakan menggelar aksi damai di depan Kantor DPRD Kota Tarakan, guna menyampaikan aspirasi terkait kelanjutan...

Tarakan Matangkan Persiapan MTQ Kaltara 2026

Tarakan Matangkan Persiapan MTQ Kaltara 2026

by Rengga Kozazih
23/06/2026
0

Tarakan – Pemerintah Kota Tarakan terus mematangkan persiapan menjelang Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Tingkat Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2026. Salah...

Sekolah Terintegrasi Mamburungan Timur Dipercepat

Sekolah Terintegrasi Mamburungan Timur Dipercepat

by Rengga Kozazih
23/06/2026
0

Tarakan – Pemerintah Kota Tarakan terus mendorong percepatan pembangunan sekolah terintegrasi di Kelurahan Mamburungan Timur. Upaya tersebut dibahas dalam rapat...

Tarakan Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

Tarakan Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

by Rengga Kozazih
20/06/2026
0

TARAKAN – Wakil Wali Kota Tarakan, Ibnu Saud Is, menghadiri kegiatan Entry Meeting Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Kabupaten/Kota Tahun...

Bea Cukai Tarakan Musnahkan Ribuan Barang Hasil Penindakan, Wali Kota Beri Dukungan

Bea Cukai Tarakan Musnahkan Ribuan Barang Hasil Penindakan, Wali Kota Beri Dukungan

by Rengga Kozazih
20/06/2026
0

TARAKAN – Wali Kota Tarakan, Khairul,  menghadiri kegiatan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) hasil penindakan yang digelar oleh Bea Cukai...

Next Post
Bimtek SP4N-LAPOR! Tingkatkan Kualitas Layanan Pengaduan Publik

Bimtek SP4N-LAPOR! Tingkatkan Kualitas Layanan Pengaduan Publik

Semarak HUT RI ke-80 Kecamatan Malinau Utara, Bupati Buka Turnamen Mini Soccer

Semarak HUT RI ke-80 Kecamatan Malinau Utara, Bupati Buka Turnamen Mini Soccer

BNN Kota Tarakan Terus Perketat Pengawasan di Bandara Juwata

BNN Kota Tarakan Terus Perketat Pengawasan di Bandara Juwata

Discussion about this post

Popular Post

  • Air Bersih untuk Rakyat, Kado Nyata HUT Bhayangkara ke-80 dari Polda Kaltara

    Air Bersih untuk Rakyat, Kado Nyata HUT Bhayangkara ke-80 dari Polda Kaltara

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Aliansi Masyarakat Tarakan Gelar Aksi Damai, Desak Kelanjutan Program MBG

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Polda Kaltara dan Pusat Studi Kepolisian UBT Kolaborasi Cegah Konflik Lewat Riset Akademik

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Tarakan Matangkan Persiapan MTQ Kaltara 2026

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Sekolah Terintegrasi Mamburungan Timur Dipercepat

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
Memberikan informasi terkini dan akurat. dengan slogan "Terdepan, Melayani Sepenuh Hati" menjadi semangat kami dalam menyampaikan informasi kepada pembaca

Rubrik

  • Budaya
  • Bulungan
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Kesehatan
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • Tarakan TV

Berita Terbaru

Air Bersih untuk Rakyat, Kado Nyata HUT Bhayangkara ke-80 dari Polda Kaltara

Air Bersih untuk Rakyat, Kado Nyata HUT Bhayangkara ke-80 dari Polda Kaltara

25/06/2026
Aliansi Masyarakat Tarakan Gelar Aksi Damai, Desak Kelanjutan Program MBG

Aliansi Masyarakat Tarakan Gelar Aksi Damai, Desak Kelanjutan Program MBG

25/06/2026
  • Iklan & Advetorial
  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

© 2025 Perumda Tarakan Media Telekomunikasi.

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • ADV
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Tarakan TV
  • Opini

© 2025 Perumda Tarakan Media Telekomunikasi.