Tarakan – Sebagai bagian dari program akselerasi yang diinisiasi oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan melalui Seksi Kegiatan Kerja (Giatja) aktif mempromosikan produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Produk unggulan yang dihasilkan melalui program pembinaan kemandirian di bidang manufaktur industri kuliner, khususnya Amplan. Kudapan khas berbahan dasar ikan laut dari Tarakan, diperkenalkan kepada masyarakat di sentra oleh-oleh Pasar Lingkas Tarakan pada Rabu (5/3/2025).
Promosi ini dilakukan langsung oleh Kepala Subseksi Bimbingan Kerja dan Pengolahan Hasil Kerja (Kasubsi Bingja dan Pelhaja), Adipta Yudha Wardana, bersama tim pelaksana. Langkah ini bertujuan untuk memberikan edukasi sekaligus memperkenalkan keberhasilan program pembinaan kemandirian yang dilakukan di Lapas Tarakan melalui pengolahan produk makanan lokal.
Upaya pembinaan ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Pemasyarakatan Nomor 22 Tahun 2022 Pasal 38 huruf b tentang Pembinaan Kemandirian Narapidana. Beberapa bentuk pembinaan yang diatur meliputi pelatihan keterampilan untuk mendukung usaha mandiri dan industri, pelatihan kerja, serta pengembangan minat dan bakat. Sementara itu, Pasal 39 ayat (1) mempertegas bahwa pembinaan kemandirian juga dapat ditingkatkan menjadi kegiatan berskala industri yang menghasilkan barang maupun jasa bernilai guna. Dalam implementasinya, program tersebut bertujuan memberikan narapidana peluang untuk memperoleh upah atau premi dari hasil pekerjaan mereka.
Kepala Lapas Tarakan, Jupri, menyampaikan bahwa aktivitas pembinaan kemandirian ini tidak hanya fokus pada keterampilan teknis tetapi juga mengintegrasikan narapidana ke dalam kehidupan bermasyarakat melalui program Asimilasi. Program ini bertujuan membekali keterampilan berwirausaha yang dapat diterapkan baik selama masa pembinaan maupun setelah proses reintegrasi berlangsung.
Produk andalan seperti Amplang, yang diproduksi oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam program Latihan Kerja dan Produksi (Latkerpro), kini mulai dipasarkan kepada khalayak luas. Jupri menegaskan bahwa kolaborasi dengan berbagai mitra dan pemangku kepentingan menjadi kunci utama dalam mengedukasi masyarakat tentang keberhasilan program pembinaan ini.
“Kami mencoba menghadirkan citra positif Pemasyarakatan melalui hasil nyata seperti produk Amplang ini. Dukungan dari masyarakat dengan membeli produk hasil karya narapidana akan sangat membantu pelaksanaan fungsi pemasyarakatan secara keseluruhan. Semoga inisiatif ini dapat diterima dengan baik dan mendorong terciptanya dampak positif di berbagai aspek,” pungkasnya. (*)
Discussion about this post