Tarakan – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Provinsi Kalimantan Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan profesionalisme wartawan melalui rencana pelaksanaan Uji Kompetensi Jurnalis (UKJ). Kegiatan ini dirancang sebagai upaya untuk mendorong jurnalis, khususnya yang bergerak di bidang televisi, agar memiliki standar kompetensi yang diakui secara nasional.
Ketua IJTI Provinsi Kaltara, Usman Coddang, menyatakan bahwa pihaknya saat ini tengah berupaya agar pelaksanaan UKJ bisa dilaksanakan dalam waktu dekat. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini terbuka untuk siapa saja yang ingin mengikuti, terutama bagi para jurnalis televisi yang belum memiliki sertifikasi kompetensi.
“UKJ ini merupakan bagian dari tanggung jawab organisasi untuk memastikan bahwa jurnalis televisi di Kaltara bekerja secara profesional dan sesuai dengan kode etik jurnalistik. Kami membuka kesempatan bagi seluruh jurnalis yang ingin bergabung, tidak hanya anggota IJTI, tetapi siapa saja yang memenuhi syarat,” ujar Usman.
Lebih lanjut, ia berharap pelaksanaan UKJ ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk perusahaan media dan lembaga terkait, agar proses sertifikasi dapat berjalan lancar dan berdampak positif terhadap kualitas pemberitaan di wilayah Kalimantan Utara. (RF)










Discussion about this post