TARAKAN – Pilkada Tarakan 2024 memunculkan adanya spekulasi melawan kotak kosong, usai bergabungnya dua poros kekuatan besar figur, yakni Khairul dan Ibnu Saud. Seluruh parpol usai proses penjaringan juga telah memberikan penugasan kepada Khairul.
Eks Ketua KPU Tarakan dan Komisioner KPU Kaltara periode 2019 – 2024, Teguh Dwi Subagyo, menyebut terdapat beberapa plus minus jika terdapat kotak kosong dalam penyelenggaraan Pilkada.
“( kotak kosong) bisa diduga/ dianggap sbg indikasi bhw calon yg muncul mempunyai prestasi. Dipercaya mayoritas komponen masyarakat di wilayah itu. Saya kira proses itu tidak singkat, tidak mungkin seseorang itu tiba-tiba muncul jadi calon tunggal,” terangnya.
Namun jika hanya terdapat calon tunggal, masyarakat tidak mempunyai banyak pilihan. Terutama untuk membandingkan visi dan misi dari calon kepala daerah yang akan dipilih.
“Masyarakat pemilih menjadi terbatas kan pilihannya. Karena kan tidak semua pemilih cocok atau sepaham dengan visi dan misi calon tersebut. Sehingga memang tidak memberikan alternatif bagi pemilih. Itu yang menurut saya tantangan buat para calon,” imbuh Teguh.
Teguh juga mengingatkan kepada pihak penyelenggara, terkait potensi risiko jika terdapat kotak kosong dalam Pilkada. Diantaranya pasca proses pemungutan suara yang mungkin terjadi gugatan.
“Saya kira yang menjadi secara beban kerja, secara teknis lebih simple. Menurut saya buat penyelenggara tidak signifikan. Hanya saja ada risiko kalau calon tersebut tidak menang. Atau dalam perjalanannya calon tersebut ternyata tidak memenuhi syarat, ini kan ada proses yang perlu diulang, diperpanjang dan lain sebagainya,” kata Teguh.
Partai politik juga memiliki tugas berat dalam meyakinkan masyarakat untuk datang memilih di TPS. Parpol memiliki tugas untuk menyampaikan visi dan misi calon kepada masyarakat.
“yang menjadi tugas dan tantangan untuk parpol bagaimana caranya meyakinkan kepada publik terhadap calon yang mereka miliki. Salah satu potensi yang mungkin negatif ya itu tadi (partisipasi pemilih). Karena tidak banyak pilihan, mungkin saja masyarakat tidak datang ke TPS. Saya berharap apapun itu, kalaupun melawan kotak kosong, masyarakat tetap cermati rekam jejaknya. Masyarakat harus menimbang, memilah,” imbuh Teguh.
Teguh juga menyampaikan, siapapun figur yang diusung melalui proses penjaringan, pasti sudah melewati proses uji publik dalam mekanisme parpol. Figur yang diusung tentu sudah melewati proses kelayakan di parpol sebelum diusung sebagai peserta Pilkada.
“Ketika parpol atau elit politik memutuskan memilih siapa yang akan dicalonkan, itu melalui proses uji publik melalui survey pendahuluan. Survey itu kan representasi dari keinginan masyarakat. Semua partai pasti turun ke masyarakat, diolah dan mengerucut kepada siapa,” pungkasnya. (*)









Discussion about this post