Tarakan – Dalam upaya memperkuat pemberantasan peredaran narkoba di Provinsi Kalimantan Utara, khususnya di Kota Tarakan, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltara menjalin kerja sama strategis dengan para Ketua Rukun Tetangga (RT). Langkah ini dipimpin langsung oleh Kepala BNNP Kaltara, Brigjen Pol. Tatar Nugroho, sebagai bentuk komitmen untuk melibatkan elemen masyarakat dalam memerangi narkoba dari lingkungan terkecil.
Tatar Nugroho menekankan pentingnya kolaborasi antara BNNP dan masyarakat dalam mendeteksi, melaporkan, serta mencegah aktivitas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Ia menegaskan bahwa Ketua RT sebagai garda terdepan di lingkungan permukiman memiliki peran strategis dalam memberikan informasi dan membangun kesadaran warga akan bahaya narkoba.
“Kita tidak bisa bekerja sendiri. Peran Ketua RT sangat vital dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. Mereka tahu kondisi sosial warganya secara langsung, dan itu menjadi modal utama dalam mendeteksi dini adanya penyalahgunaan narkotika,” ujar Tatar Nugroho.
Dengan adanya sinergi antara BNNP Kaltara dan para Ketua RT ini, diharapkan penanggulangan narkoba di Kota Tarakan dapat dilakukan secara lebih efektif dan berkelanjutan. BNNP Kaltara juga membuka ruang bagi masyarakat luas untuk berperan aktif dalam pelaporan dan pencegahan narkoba, sebagai bagian dari gerakan bersama menuju Kaltara Bersih Narkoba (Bersinar). (RF)











Discussion about this post