TARAKAN – Tim gabungan Polda Kalimantan Utara (Kaltara) berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 12 kilogram di Pelabuhan Tengkayu I, Tarakan, pada Rabu (23/7/2025) sekitar pukul 12.00 WITA. Dua terduga pelaku ditangkap usai petugas mencurigai gerak-gerik mereka.
Penangkapan ini bermula dari Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Kaltara mendapatkan informasi adanya kosmetik ilegal yg masuk dari sebatik menuju tarakan.
Kemudian berkoordinasi dengan polsek KSKP dan tim dari subdit indagsi yg berada di Tarakan. Setelah kedua orang tersebut diperiksa, ternyata barang yang diduga kosmetik adalah paket sabu.
Pemeriksaan tas ransel warna kuning yang dibawa dua orang tersebut berisikan belasan paket sabu yang dibungkus plastik hijau.
Menurut Dirreskrimsus Polda Kaltara, Kombes Pol Dadan Wahyudi melalui PS Kasubdit Indagsi, AKP Randhya Sakthika Putra, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi tentang pengiriman kosmetik ilegal yang akan melintas di pelabuhan.
“Setelah pengecekan, ternyata barang yang dibawa berisi 12 bungkus teh cina berupa sabu,” ujarnya singkat.
Kedua terduga pelaku kini telah dibawa ke Polres Tarakan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Barang bukti sabu juga diserahkan ke Direktorat Narkoba Polda Kaltara guna proses hukum selanjutnya. Keberhasilan ini menjadi bukti kewaspadaan aparat dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Kaltara. (*)
Reporter : Arif Rusman













Discussion about this post