TARAKAN – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam kebakaran (Satpol PP dan PMK) Kota Tarakan melakukan penertiban kepada 30 siswa SMA yang tengah asik nongkrong di salah satu cafe di Jl. Diponegoro, Kelurahan Pamusian, Kecamatan Tarakan Tengah pada senin, (14/7/2025).
Berdasarkan laporan, Siswa terdiri dari 17 Laki-laki dan 13 Perempuan sedang melakukan aktivitas istirahat santai dengan mengenakan seragam sekolah.
“Kita amankan mereka masih berpakaian sekolah, ada yang makan, minum, merokok atau vape,” ujar Opniel Sangka Selaku Kepala Bidang Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlingungan Masyarakat POL PP DAN PMK Kota Tarakan.
Ia menuturkan, pihaknya menerima laporan dari masyarakat sekitar pukul 12.30 WITA kemudian dilakukan Pengecekan oleh unit deteksi dini dan tiba di Lokasi sekitar pukul 13.00 WITA.
“Kita kerahkan anggota untuk menjemput dan memgamankan ke mako Satpol PP untuk dilakukan pembinaan,” tutur Opniel.
Opniel menambahkan, saat pihaknya melakukan pengamanan. Para siswa tersebut mengaku sudah memasuki waktu jam pulang dan mampir untuk beristirahat.
“Kemarin itu kebetulan hari pertama masuk sekolah, mereka menginformasikan sudah pulang dan singgah makan. Namun yang menjadi perhatian kami masih memakai seragam sekolah,” jelasnya.
Sebagai bentuk penanganan lebih lanjut, pihaknya melakukan pendataan ke siswa dengan meminta keterangan.
“Kita bawa ke kantor dan dilakukan pembinaan. Kami juga memberikan peringatan apabila terulang lagi, kami akan menindak lebih tegas,” pungkasnya.
Diketahui para siswa yang terjaring berasal dari sekolah yang berbeda-beda, baik sekolah negeri maupun swasta. (UL)









Discussion about this post